Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Sempat Heboh di Medsos, Camat Wringinanom Akhirnya Batal Ajak Urunan ASN, PPPK hingga Siswa untuk Memeriahkan HUT RI, Begini Isi Surat Pembatalannya

Fahtia Ainur Rofiq • Selasa, 6 Agustus 2024 | 13:34 WIB
Surat Camat Wringinanom yang membatalkan surat Panitia Peringatan HUT RI Pemerintah Kecamatan Wringinanom yang meminta uang partisipasi dari ASN, PPPK hingga siswa.
Surat Camat Wringinanom yang membatalkan surat Panitia Peringatan HUT RI Pemerintah Kecamatan Wringinanom yang meminta uang partisipasi dari ASN, PPPK hingga siswa.

RADAR GRESIK - Setelah heboh di media sosial (medsos), Camat Wringinanom Arditra Risdiansah akhirnya membatalkan surat panitia peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI Pemerintah Kecamatan Wringinanom yang meminta urunan ASN, PPPK hingga siswa. 

Sesuai surat edaran baru nomor 426/269/437.109/2024, Camat Wringinanom Arditra Risdiansah mengatakan pihaknya telah membatalkan surat panitia peringatan HUT RI yang meminta partisipasi kepada ASN, PPPK hingga siswa.

"Dengan ini kami membatalkan surat panitia peringatan HUT RI nomor 003.1/001/PAN.HUT.109/2024," ujar Camat Wringinanom Arditra Risdiansah.

Meski surat permintaan partisipasi peringatan HUT RI dibatalkan, pihaknya memastikan kegiatan tetap dilaksanakan.

"Peringatan HUT RI ke-79 tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan," pungkasnya.

Sebelumnya, sempat heboh di media sosial surat panitia peringatan HUT RI Kecamatan Wringinanom nomor 003.1/001/PAN.HUT.109/2024. 

Dalam surat tersebut panitia meminta uang partisipasi kepada ASN, non ASN, PPPK hingga siswa.

Dalam surat tersebut juga terdapat perbedaan besaran partisipasi dari ASN, non ASN hingga siswa. Hal ini sesuai hasil rapat konferensi dinas dan pembentukan panitia kecamatan.

Rinciannya, untuk ASN golongan VI partisipasinya sebesar Rp 100 ribu per orang, ASN golongan III Rp 75 ribu perorang, ASN golongan II Rp 50 ribu perorang.

Kemudian, PPPK partisipasinya sebesar Rp 75 ribu perorang, ASN golongan I Rp 20 ribu perorang dan non ASN Rp 10 ribu perorang.

Sedangkan untuk siswa TK/RA partisipasinya Rp 1.000 persiswa. Dan untuk siswa SD hingga SMA partisipasinya sebesar Rp 2 ribu persiswa. Hal ini sesuai hasil rapat KKKS, IGRA, IGTKI, HIMPAUDI dan KKMI. (rof)

Editor : Fahtia Ainur Rofiq
#IGRA #kkks #HUT RI #IGTKI #gresik #Arditra Risdiansah #pppk #pungli asn #Medsos Anies #Camat Wringinanom #Kecamatan Wringinanom #himpaudi