Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Pemerintah Kecamatan Wringinanom Ajak ASN, PPPK hingga Siswa Urunan Biaya Memeriahkan HUT RI, DPRD Gresik Minta Jangan Memaksa

Fahtia Ainur Rofiq • Senin, 5 Agustus 2024 | 19:16 WIB
Surat Panitia Peringatan HUT RI Pemerintah Kecamatan Wringinanom beredar disejumlah media sosial (medsos).
Surat Panitia Peringatan HUT RI Pemerintah Kecamatan Wringinanom beredar disejumlah media sosial (medsos).

RADAR GRESIK - Beredarnya surat panitia peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI Pemerintah Kecamatan Wringinanom yang meminta urunan ASN, PPPK hingga siswa menimbulkan polemik. 

Dalam surat tersebut, terdapat perbedaan besaran partisipasi dari ASN, non ASN hingga siswa. Hal ini sesuai hasil rapat konferensi dinas dan pembentukan panitia kecamatan.

Rinciannya, untuk ASN golongan VI partisipasinya sebesar Rp 100 ribu per orang, ASN golongan III Rp 75 ribu perorang, ASN golongan II Rp 50 ribu perorang.

Kemudian, PPPK partisipasinya sebesar Rp 75 ribu perorang, ASN golongan I Rp 20 ribu perorang dan non ASN Rp 10 ribu perorang.

Sedangkan untuk siswa TK/RA partisipasinya Rp 1.000 persiswa. Dan untuk siswa SD hingga SMA partisipasinya sebesar Rp 2 ribu persiswa. Hal ini sesuai hasil rapat KKKS, IGRA, IGTKI, HIMPAUDI dan KKMI.

Tarikan ini langsung mendapat respon dari kalangan DPRD Kabupaten Gresik. Ketua DPRD Kabupaten Gresik Abdul Qodir mengatakan seharusnya kalau membuat edaran sifatnya seikhlasnya.

"Jangan ada nominalnya seperti itu. Karena kalau ada nominalnya pasti akan dipresepsikan sebagai tarikan yang tidak ada dasar regulasinya. Bisa masuk kategori pungli," ujarnya.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim. Menurut dia, kalau hanya sekedar partisipasi dan tidak memaksakan maka dikembalikan kepada semua pihak.

"Hanya saja, kami meminta agar pengelolaan dananya benar-benar transparan, efektif dan disampaikan kepada Bupati," tandasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Gresik Mochammad Zaifuddin mengatakan pihaknya sudah mengagendakan rencana klarifikasi kepada pihak terkait. "Sudah kami rencanakan," kata dia.

Terkait kegiatan rangkaian dalam memeriahkan hari ulang tahun kemerdekaan tidak boleh dilakukan dengan paksaan.

Tetapi bagaimana caranya pemerintah membangkitkan semangat perjuangan para pahlawan dengan memeriahkan kegiatan tersebut.

"Dan menjadikan semangat pahlawan untuk dijadikan semangat dalam kehidupan sehari hari," pungkasnya.

Terkait persoalan ini, Camat Wringinanom Arditra Risdiansah belum memberikan jawaban saat dihubungi melalui telefon selulernya. (rof)

Editor : Fahtia Ainur Rofiq
#siswa TK #HUT RI #gresik #pUNGLI #tarikan #wringinanom #siswa sd #pppk #partisipasi #asn