RADAR GRESIK - DPRD Gresik kembali melanjutkan pembahasan laporan pelaksanaan APBD 2023. Kali ini, giliran seluruh fraksi menyampaikan pemandangan umumnya. Dalam paparannya, fraksi di DPRD Gresik ramai-ramai mempertanyakan penyelesaian beban kewajiban yang belum terbayar.
Seperti yang disampaikan juru bicara Fraksi Golkar DPRD Gresik Khomsatun. Pihaknya menilai dalam laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah semua normative saja.
FPG melihat bahwa masih ada beberapa pelaksanaan APBD 2023 masih banyak kurang bayar yang sesuai kesepakatan dan bayar 2024.
"Kami minta hasil progres pelaksanaan penyelesaian kurang bayar 2023," ujarnya.
Hal senada disampaikan Fraksi Gerindra. Ketua Fraksi Gerindra Lutfi Dhawam mengatakan sesuai kesepakatan kekurangan bayar pada APBD 2023 harus diselesaikan pada APBD 2024.
"Kami mempertanyakan sudah sejauh mana dan apakah bisa dibayar," terangnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Gresik Muhammad Nasir menyatakan keprihatinan terhadap OPD-OPD yang kurang maksimal dalam melakukan penyerapan anggaran pada tahun 2023.
"Kami meminta kepada OPD-OPD untuk mengevaluasi rencana kegiatan yang akan dilakukan pada tahun 2024 dengan harapan sisa pembayaran belanja 2023 dapat terselesaikan pada bulan Juli 2024," tandasnya.
Di tempat yang sama, Juru Bicara Fraksi Amanat Pembangunan Mubin mempertanyakan komitmen pemerintah terhadap sisa pembayaran tertunda di tahun anggaran 2023 yang rencana diselesaikan pada tahun anggaran 2024.
"Mengingat pergeseran anggaran telah dilaksanakan, mohon Saudara Bupati memberikan penjelasan," pungkasnya.
Sekedar diketahui, pada laporan pelaksanaan APBD 2023 yang telah dibacakan Bupati Fandi Akhmad Yani defisitnya memang hanya Rp 2 miliar.
Namun ternyata, terdapat beban kewajiban pemerintah pada tahun anggaran 2023 mencapai Rp 281 miliar. Jumlah ini naik signifikan dibandingkan tahun 2022.
Jumlah kewajiban naik sebesar Rp 220 atau sebesar 362,77 persen dari Tahun 2022 yang hanya sebesar Rp 60 miliar. (rof)
Editor : Fahtia Ainur Rofiq