RADAR GRESIK - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik terus berupaya memaksimalkan penghijauan. Terbaru, mereka akan mewajibkan kepada calon Pegawai negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk menanam pohon sebelum dilakukan pengangkatan.
Kepala DLH Kabupaten Gresik Sri Subaidah mengatakan saat ini pihaknya bersama Bagian Hukum sedang dalam proses penyusunan rancangan peraturan bupati (ranperbup) pengganti Perbup 44/2021 tentang perlindungan pohon.
"Salah satu poinnya yakni, mewajibkan Calon PNS dan PPPK untuk menanam pohon sebelum diangkat," ujar Kepala DLH Kabupaten Gresik Sri Subaidah.
Ia menjelaskan, bagi Calon PNS dan PPPK diwajibkan paling sedikit menanam satu pohon perorang.
"Penanaman pohon ini menjadi syarat untuk mengambil surat keputusan (SK) pengangkatan CPNS maupun CPPPK," terang Kepala DLH Kabupaten Gresik Sri Subaidah.
Selain Calon PNS dan PPPK, kewajiban menanam pohon juga akan diberlakukan kepada PNS yang akan naik pangkat.
"Untuk bisa mengambil SK kenaikan pangkat mereka juga harus menanam paling sedikit satu pohon," ungkap Kepala DLH Kabupaten Gresik Sri Subaidah.
Dalam ranperbup perlindungan pohon tersebut, pihaknya juga memberikan kewajiban kepada perusahaan yang akan mengajukan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau dokumen lingkungan.
"Mereka diwajibkan menanam paling sedikit lima pohon sebagai syarat pengajuan izin," tandas Kepala DLH Kabupaten Gresik Sri Subaidah.
Terkait proses penanaman pohonya, nanti Calon PNS, PPP, PNS yang naik pangkat maupun perusahaan yang akan mengajukan izin harus meminta surat keterangan dari pemerintah desa.
"Jadi nanti untuk penanamannya harus melaporkan ke desa. Nanti desa yang membuat surat keterangan. Surat ini yang dilampirkan untuk mengambil SK mapun pengajuan izin," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Muhammad Rum Pramudya mengatakan proses penyusunan ranperbup perlindungan pohon telah memasuki tahap akhir.
"Sekarang sudah diajukan proses evaluasi di Provinsi. Kemungkinan pekan depan sudah selesai dan diterbitkan," imbuhnya. (rof)
Editor : Fahtia Ainur Rofiq