Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Sudah Dibayar Pusat, PBI Jaminan Kesehatan Ribuan Warga Ternyata Juga Dibayar Pemkab Gresik, Kok Bisa?

Fahtia Ainur Rofiq • Selasa, 23 April 2024 | 20:10 WIB
Anggota Komisi IV DPRD Gresik Syaichu Busyiri.
Anggota Komisi IV DPRD Gresik Syaichu Busyiri.

RADAR GRESIK - Komisi IV DPRD Gresik terus menindaklanjuti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati 2023. Dari hasil rapat bersama Dinas Sosial, Komisi IV menemukan adanya pembayaran ganda PBI jaminan kesehatan ribuan warga Gresik.

Anggota Komisi IV DPRD Gresik Syaichu Busyiri mengatakan pembayaran ganda tersebut yakni sudah dibayar pemerintah pusat, tapi juga masih dibayar pemerintah kabupaten.

"Jadi ada dua yang kami temukan. Yakni data ganda dibayar pusat dan daerah. Serta data orang yang sudah meninggal tapi tetap dibayar PBI-nya," ujar Anggota Komisi IV DPRD Gresik Syaichu Busyiri.

Ia menjelaskan, data ganda antara pusat dan daerah ini terjadi karena miskomunikasi.

"Memang pusat membuka peluang kepada daerah untuk mengusulkan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan," kata Anggota Komisi IV DPRD Gresik Syaichu Busyiri.

Dalam prosesnya mungkin antara pusat dan daerah tidak ada komunikasi terkait penerima mana saja yang dicover pusat, makanya daerah tetap membayar PBI-nya.

"Kami minta agar segera dilakukan update data agar tidak berkelanjutan pembayaran gandanya," tandas Anggota Komisi IV DPRD Gresik Syaichu Busyiri.

Selain persoalan data ganda, pihaknya juga meminta agar penerima PBI yang sudah meninggal juga dilakukan update.

"Hal ini perlu ada koordinasi tiga dinas. Yakni, Dinkes, Dinsos dan Dispendukcapil," pungkasnya.

Ia menambahkan, dengan updating data pihaknya berharap bisa menghemat anggaran APBD untuk pembayaran PBI.

"Kan bisa untuk kegiatan yang lainnya," imbuh Anggota Komisi IV DPRD Gresik Syaichu Busyiri.

Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Gresik Mochammad mengatakan besarnya anggaran program Universal Health Coverage (UHC) karena Pemkab Gresik tidak rajin mengajukan usulan.

"Padahal, pemerintah pusat membuka peluang pengusulan warga di DTKS untuk mendapatkan bantuan PBI JK," ujar Ketua Komisi IV DPRD Gresik Mochammad.

Ia menjelaskan, saat ini total ada 70 ribu orang yang dibiayai APBD dalam iuran jaminan kesehatan melalui program Universal Health Coverage (UHC).

"Saya desak agar rajin mengupdate data, karena kan tinggal mengusulkan, apa susahnya," tegas Mochammad.

Menurut dia, semakin banyak DTKS yang dibiayai pusat dapat menghemat anggaran APBD hingga puluhan miliar rupiah.

"Saya tekankan untuk efisiensi, kalau ditanggung pusat kan anggarannya bisa dipakai untuk program lain yang juga bermanfaat," tandas Ketua Komisi IV DPRD Gresik Mochammad. (rof)

Editor : Fahtia Ainur Rofiq
#pemkab gresik #dinsos #uhc #Komisi IV #DINKES #pbi #DPRD GRESIK