RADAR GRESIK -- Polemik pungutan pengurusan surat sehat pendaftar Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) akhirnya mendapat respon Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik. Mereka memastikan pengurusan surat sehat KPPS tidak gratis. Tetapi ada biaya sesuai dengan peraturan daerah (Perda).
Kepala Dinkes Kabupaten Gresik dr Mukhibatul Khusnah mengatakan ada miskomunikasi dengan KPU terkait hal tersebut. Memang awalnya ada rencana digratiskan, tetapi hal itu masih dalam proses pembahasan.
"Saat pembahasan belum selesai, ternyata ada pertemuan KPU dengan sejumlah pihak termasuk Dinkes. Saat itu perwakilan kami ditanya apakah gratis. Karena memang ada rencana seperti itu, akhirnya dijawab gratis," ujar Kepala Dinkes Kabupaten Gresik dr Mukhibatul Khusnah
Namun ternyata, dalam proses pembahasan jumlah peserta yang akan meminta surat sehat untuk KPPS mencapai 75 ribu atau tiga kali kebutuhan. Bukan jumlah kebutuhan sekitar 25 ribu.
"Akhirnya kami menyepakati bahwa yang gratis adalah reagen kadar gula dan kolestrol. Sedangkan surat sehatnya tetap bayar Rp 20 ribu," ungkap Kepala Dinkes Kabupaten Gresik dr Mukhibatul Khusnah
Dikatakan, terkait adanya puskesmas yang memungut lebih dari Rp 20 ribu, pihaknya masih dalam proses kroscek. Sebab, ada pasien yang meminta tambahan tes kesahatan. Bukan hanya yang disyaratkan KPPS.
"Kami masih minta data ke puskesmas-puskesmas," imbuh Kepala Dinkes Kabupaten Gresik dr Mukhibatul Khusnah
Ia menambahkan, ini hanya berlaku untuk puskesmas yang ada dinaungan Dinkes Gresik. Sedangkan, untuk yang swasta bukan kewenangan Dinkes. "Hanya untuk Puskesmas. Kalau swasta kami tidak tahu," terang Kepala Dinkes Kabupaten Gresik dr Mukhibatul Khusnah. (rof/han)
Editor : Hany Akasah