RADAR GRESIK- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten menetapkan sembilan ranperda dibahas di 2024. Hal ini seperti yang disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Gresik Khoirul Huda.
Pihaknya menyampaikan, berdasarkan hasil konsultasi biro hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jatim, telah direkomendasikan 4 judul Ranperda inisiatif DPRD, dua judul Ranperda Inisiatif Pemerintah Daerah, dan tiga judul Rancangan Kumulatif Terbuka yakni APBD, P-APBD dan Pertanggungjawaban APBD.
"Serta menghasilkan manfaat dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," papar Yani. (rof)
Editor : Hany Akasah