Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

BPPKAD Gresik Bakal Dipecah Jadi Dua Instansi, DPRD Gresik Mulai Bahas Ranperdanya

Fahtia Ainur Rofiq • Rabu, 8 November 2023 | 01:35 WIB
Khoirul Huda Anggota DPRD Gresik   
Khoirul Huda Anggota DPRD Gresik  

 

 

GRESIK-- DPRD Kabupaten Gresik terus berusaha mencari solusi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya, dengan memecah Badan Pendapat, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) menjadi dua dinas. Pemecahan ini diharapkan bisa memaksimalkan PAD.

 Baca Juga: Hilirisasi Industri, Bea Cukai Gresik Inisiatori Berdirinya Pabrik Rokok Pertama di Gresik

Ketua Badan Pembentukan (Bapem) Perda DPRD Gresik Khoirul Huda mengatakan pembahasan Rancangan Perda (Ranperda) Perubahan Ketiga atas Perda 12/2016 tentang Pembentukan Perangat Daerah Kabupaten Gresik akan segera dimulai. Minggu ini, akan segera digelar paripurna penyampaian rancangan oleh Bupati Gresik.

 "Sudah masuk dalam agenda Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Gresik," ujarnya.

 Baca Juga: Polres dan Partai Politik di Gresik Deklarasi Damai Pemilu 2024

Kemudian, dilanjutkan dengan penyampaian Pemandangan Umum (PU) dari masing-masing fraksi. Dan akan dibahas oleh Panitia Khusus. "Kami targetkan bulan ini pembahasan sudah selesai, sebelum R-APBD 2024 disahkan. Sehingga, pada awal 2024 bisa langsung bekerja," ungkap dia.

Dikatakan, nantinya BPPKAD akan menjadi Dinas Pendapatan dan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Dengan berdiri sendirinya Dinas Pendapatan diharapkan bisa memaksimalkan pendapatan daerah. "Selama ini BPPKAD beban kerjanya sangat besar. Dan hampir di semua daerah Dinas Pendapatannya berdiri sendiri," katanya.

 Baca Juga: Tendangan Maut Berujung Kematian Pesilat, Polres Gresik Tetapkan Pelatih dan Wasit Tersangka

Menurut dia, nantinya Dinas Pendapatan akan memiliki bidang-bidang yang khusus mengejar pendapatan.

Sedangkan, Dinas Pengelolaan Anggaran dan Aset Daerah juga bisa fokus dalam pengelolaan anggaran. "Jadi bebannya tidak bertumpuk di satu OPD," terangnya.

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah terkait mekanisme pemecahan tersebut.

Mulai masalah anggaran hingga penataan SDM-nya.

"Pemerintah sudah menyiapkan skenarionya. Makanya Perda ini harus selesai sebelum R-APBD digedok. Sehingga, anggarannya bisa disesuaikan," pungkasnya. (rof)

Editor : Hany Akasah
#RANPERDA #BPPKAD #gresik #dprd #Dinas #BUPATI