GRESIK – Pembangunan desa di Gresik berhasil naik kelas dari Kabupaten Maju menjadi Mandiri.
Ini tidak lepas dari berbagai program pembinaan, pengawasan, dan pembangunan desa yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Mengutip rilis data akun Instagram @pemkabgresik yang dikelola Kominfo Gresik (11/10/2023), sesuai penilaian Indeks Desa Membangun (IDM) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, sudah tidak ada lagi desa dengan status berkembang di Kabupaten Gresik.
Sebanyak 21 desa yang sebelumnya pada tahun 2022 berstatus berkembang kini pada tahun 2023 telah naik status. Sehingga total jumlah Desa Mandiri sebanyak 222 Desa, dan Desa Maju sebanyak 108 Desa.
Peningkatan status IDM Desa tersebut berdampak pada peningkatan status IDM tingkat kecamatan. Ada 6 Kecamatan yang mengalami kenaikan status Indeks Desa Membangun (IDM) dari sebelumnya berstatus maju pada tahun 2022 menjadi mandiri pada tahun 2023.
Yakni Kecamatan Ujungpangkah, Duduksampeyan, Wringinanom, Cerme, Dukun, dan Balongpanggang. Sedangkan 4 Kecamatan yakni Benjeng, Kedamean, Tambak, dan Sangkapura statusnya tetap maju.
Di sisi lain, terdapat 8 Kecamatan yang status IDM-nya berhasil dipertahankan pada status mandiri dari tahun 2022 ke tahun 2023. Yakni Kecamatan Gresik, Menganti, Driyorejo, Panceng, Kebomas, Bungah, Sidayu, dan Manyar.
Dari 8 Kecamatan tersebut, semuanya mengalami kenaikan nilai IDM, meski ada 2 kecamatan yang turun dalam hal peringkat nasional, yakni Kecamatan Menganti dan Bungah.
Berdasarkan capaian IDM tingkat Desa dan Kecamatan tersebut, status IDM Kabupaten Gresik pada tahun 2023 berubah menjadi berstatus mandiri dengan nilai rata-rata IDM 0.8386, naik sebesar 0,0332 poin dari tahun 2022 dengan nilai 0,8054 dengan status maju.
Nilai IDM Kabupaten Gresik ini menempati rangking ke-21 Nasional, dari 434 kabupaten/kota atau rangking ke-3 di Provinsi Jawa Timur.
“Dalam pencapaian kinerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, indikatornya adalah Indeks Desa Membangun. Pada tahun 2023 ini, sudah ada sebanyak 222 desa berstatus mandiri dan 108 desa berstatus maju. Artinya sudah tidak ada lagi desa berstatus berkembang, apalagi tertinggal,” ujar Kepala DMPD Kabupaten Gresik Abu Hasan.
Menurut dia, hal ini tidak lepas dari program Pembangunan Desa yang diwadahi dalam Nawa Karsa Gresik Akas dan Gema Karya program Administrasi Pemerintahan Desa, Gresik Mapan program Penataan Desa, serta Gresik Lestari Program Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan, Lembaga Adat Dan Masyarakat Hukum Adat.
“Kami berterima kasih kepada Pemerintah Desa se-Kabupaten Gresik karena sudah melaksanakan pembangunan desa. Pemerintah Desa yang kompak dan bagus, ini mencerminkan kesinambungan pembangunan desa,” terangnya.
Ia menambahkan, salah satu desa yang cukup bagus pembangunannya yakni Desa Lasem Sidayu. “Desa-desa lain di Kabupaten Gresik bisa mencontoh Desa Lasem dalam melakukan pembangunan desanya,” pungkas dia. (rof/han)
Editor : Hany Akasah