Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, penyerahan sertipikat merupakan rangkaian acara dari penyerahan Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT), dalam rangka program strategis nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2022. “Total ada 2.361 sertipikat tanah yang sudah diterbitkan BPN hasil kolaborasi bersama Pemkab Gresik dan Pemerintah Desa (Pemdes) serta dukungan dari DPRD untuk masyarakat Desa Dalegan,” kata Yani.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menilai, PTSL sebuah program birokrasi atau inovasi percepatan dan akselerasi yang dilakukan oleh ATR/BPN, bahwasanya PTSL sangat dibutuhkan masyarakat.
Baca juga : Dewan Soroti Anggaran Hibah Untuk BPN Gresik Masih Pakai Tunai
"Ini serentak secara masif di Kabupaten Gresik, karena ini menjadi sebuah harapan semua warga, "ungkap Gus Yani sapaan Fandi Akhmad Yani di Balai Desa Dalegan, Kecamatan Panceng, kemarin.
Mantan Ketua DPRD Gresik itu berpesan, agar masyarakat yang menerima sertipikat tanah menjaga dan merawat serta memanfaatkannya dengan bijak. Jika diperlukan untuk keperluan modal usaha tidak masalah, hal ini tentunya untuk menghindari pembelian barang yang konsumtif. "Mudah-mudahan Gresik menuju kabupaten lengkap, pada 2023 segera terwujud dan terealisasi secara lengkap, "singkatnya.
Kepala BPN Gresik Asep Heri menyampaikan, ada 2.361 sertipikat kepada warga dari 14 desa se-Kecamatan Panceng. "Hari ini sebanyak 305 sertipikat dibagikan kepada masyarakat. Sedangkan sisanya akan terus dikejar hingga bisa rampung pada tahun 2023, "kata Asep.
Asep menyebutkan, asal usul PTSL ternyata berawal dari gerakan di Desa Wotan Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik. Selain itu ada gerakan yang namanya Halodanding (Hadiri Di Lokasi Pendaftaran Tanah Keliling,red).
Baca juga : Menteri ATR/BPN Janji Tuntaskan Kasus Mafia Tanah di Gresik
Termasuk gerakan wakaf nasional dimulai dari Jawa Timur juga diawali dari Kabupaten Gresik, hari ini menjadi Pilot Project PTPN (Pemetaan Tematik Pertanahan dan Ruang). Pertama kali di Indonesia dilaksanakan di empat kecamatan. Di antaranya Kecamatan Gresik, Kebomas, Kedamean dan Wringinanom 72 desa dan kelurahan PTPN pertama kali di Kabupaten Gresik. Dirinya berharap, masyarakat di Kabupaten segera mendapatkan sertipikat. "Sehingga 2023 Gresik menjadi satu-satunya kabupaten lengkap, seluruh bidang tanahnya terukur, terpetakan dan bersertipikat, "tutup Asep. (yud/han) Editor : Hany Akasah