Hal ini disampaikan anggota Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi pembangunan. "Kalau seperti ini kasihan pengendara. Pasti sangat terganggu," ujar Hamdi.
Apalagi, lanjutnya, proses pembangunan yang telah dimulai awal tahun progresnya baru 43 persen. Masyarakat akan terus terganggu dengan kondisi jalan yang masih dibiarkan rusak. "Tadi saya tanya pekerja. Katanya masih 43 persen. Kalau mencapai 100 persen masih butuh waktu berbulan-bulan," kata dia.
Menurut dia, seharusnya pembangunan dilakukan seperti konsep awal. Dengan cara bertahap. Tahap pertama dua sampai tiga ruas dikerjakan dulu sampai selesai. Baru pidah ke ruas lain. "Bukan seperti ini. Langsung tujuh ruas jalannya dirusak semua. Kasihan masyarakat," terangnya.
Ditambahkan, pihaknya akan meminta Dinas Cipta Karya, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Pemkab Gresik untuk lebih aktif ikut melakukan pengawasan.
"Kan bisa ngasih usulan. Bagaimana caranya agar pembangunan tidak terlalu merugikan masyarakat," imbuhnya.
Terpisah, salah satu pengguna jalan M Zein mengatakan kalau pola pembangunannya seperti ini mengganggu karena tujuh ruas saling terhubung. "Kalau semua dibongkar jalannya. Mau lewat mana," keluhnya. (rof/han) Editor : Hany Akasah