Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Muhammad Syafi’ Jamhari mengatakan, dalam kampanye masih terdapat kampanye yang masih tidak mematuhi protokol kesehatan covid-19. " 27 kali kampanye dari paslon masih banyak yang tidak menerapkan protokol covid-19,"kata Jamhari. Untuk menanggapi hal itu, bawaslu membentuk kelompok kerja (pokja) pengawasan dan penanganan pelanggaran protokol Covid-19 di masa kampanye. Hal itu dilakukan bersama KPU, bupati, tim gugus tugas, kapolres, kajari dan dandim.
Sementara itu, Koordinator Hukum Data Informasi Bawaslu Gresik, Rofiatul Hidayah mengaku teknis penggerakan dan pelaksanaannya kampanye yang tidak menggunakan protokol kesehatan bisa menimbulkan klaster baru Covid-19. "Kami berharap dalam pemilihan tahun 2020 tidak ada klaster baru. Kami meminta kerjasamanya dengan baik dari paslon atau dari tim pemenangan,"ungkap dia. (jar/han) Editor : Hany Akasah