Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

27 Kali Kampanye Pilkada di Gresik Langgar Protokol Kesehatan

Hany Akasah • Sabtu, 3 Oktober 2020 | 03:02 WIB
KOORDINASI: Tim Bawaslu diskusi terkait penyelenggaraan kampanye tahun 2020
KOORDINASI: Tim Bawaslu diskusi terkait penyelenggaraan kampanye tahun 2020
GRESIK - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan koordinasi dan evaluasi pelaksanaan kampanye 2020. Dalam masa kampanye mulai tanggal 26 sampai  sekarang, bawaslu menemukan kampanye tatap muka 27 kali baik dilakukan pasangan calon (paslon) 1 dan 2.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Muhammad Syafi’ Jamhari mengatakan, dalam kampanye masih terdapat kampanye yang masih tidak mematuhi protokol kesehatan covid-19. " 27 kali kampanye dari paslon masih banyak yang tidak menerapkan protokol covid-19,"kata Jamhari.  Untuk menanggapi hal itu, bawaslu membentuk kelompok kerja (pokja) pengawasan dan penanganan pelanggaran protokol Covid-19 di masa kampanye. Hal itu dilakukan bersama KPU, bupati, tim gugus tugas, kapolres, kajari dan dandim.

Sementara itu, Koordinator Hukum Data Informasi Bawaslu Gresik, Rofiatul Hidayah mengaku teknis penggerakan dan pelaksanaannya kampanye yang tidak menggunakan protokol kesehatan bisa menimbulkan klaster baru Covid-19.  "Kami berharap dalam pemilihan tahun 2020 tidak ada klaster baru. Kami meminta kerjasamanya dengan baik dari paslon atau dari tim pemenangan,"ungkap dia. (jar/han) Editor : Hany Akasah
#pilkada gresik #paslon gresik #Pilkada 2020 #bawaslu gresik #BAWASLU #pelanggaran kampanye