Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Bawaslu Gresik Ingatkan Aturan Kampanye

Hany Akasah • Jumat, 18 September 2020 | 15:31 WIB
Bawaslu Gresik menyampaikan aturan kegiatan kampanye. (DOK/RADAR GRESIK)
Bawaslu Gresik menyampaikan aturan kegiatan kampanye. (DOK/RADAR GRESIK)
GRESIK – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus mengingatkan semua pihak terkait aturan kampaye pemilihan kepala daerah (Pilkada). Sehingga, diharapkan tidak ada lagi pelanggaran kampanye karena merasa tidak mengetahui aturannya.

Saat ini, sosialisasi aturan masih diberikan kepada panitia pengawas kecamatan (panwascam). Selanjutnya, panwascam diminta untuk menyampaikan kepada semua pihak dan lembaga yang ada di kecamatannya masing-masing.

“Penyampaikan aturan ini penting, agar semua pihak bisa mengetahui dan menjalankannya dengan baik,” ujar Komisioner Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Gresik, Muhammad Syafi’ Jamhari.

Menurut dia, untuk aturan kampanye tidak hanya disampaikan kepada pasangan calon (paslon) saja. Tetapi juga masyarakat umum. “Karena dalam proses pelaksanaan kampanye biasanya juga melibatkan masyarakat. Kalau masyarakat tahu aturannya maka bisa menghindari kampanye yang melanggar,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Gresik, Imron Rosyadi menjelaskan dalam aturan kampanye juga dijelaskan agar tetap mengedepankan protokol kesehatan. “Dan Paslon wajib menyampaikan kepada pendukungnya,” ungkap dia. (jar/rof) Editor : Hany Akasah
#bawaslu gresik #gresik #BAWASLU #kpu #Ingatkan Aturan #pilkada #Kampanye