DPRD Gresik Dorong P-APBD 2026 Terserap Maksimal, Minta OPD Kebut Proyek

Fajar Yuliyanto • Dipublikasikan Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:35 WIB
Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan, saat memimpin rapat Banggar DPRD Gresik dan TAPD membahas hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur Tentang PAPBD Tahun 2026. (Foto : Fajar/Radar Gresik)
Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan, saat memimpin rapat Banggar DPRD Gresik dan TAPD membahas hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur Tentang PAPBD Tahun 2026. (Foto : Fajar/Radar Gresik)

RADAR GRESIK – Sisa waktu pelaksanaan anggaran yang kurang dari tiga bulan menjadi perhatian serius Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gresik.

Hal tersebut ditegaskan dalam rapat pembahasan hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Gresik.

DPRD meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bergerak cepat merealisasikan program yang telah disepakati. Langkah ini penting agar pelaksanaan pembangunan tidak molor sekaligus mencegah tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Baca Juga: DPRD Gresik Usulkan Perda Ekonomi Kreatif dan Evaluasi Sanksi Peredaran Miras

Wakil Ketua DPRD Gresik, Mujid Riduan, menekankan bahwa durasi pengerjaan yang relatif singkat harus menjadi perhatian penuh jajaran Pemkab Gresik, terutama pada pos belanja modal serta belanja barang dan jasa.

“Dengan waktu kurang lebih dua bulan lebih sedikit ini, anggaran yang sudah disepakati dalam P-APBD harus bisa dilaksanakan. Jangan sampai nanti tidak selesai, sehingga menimbulkan SiLPA yang besar,” tegas Mujid saat memimpin rapat Banggar DPRD.

Menurut Mujid, percepatan realisasi anggaran sangat krusial agar dampak pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Penetapan anggaran tidak boleh berhenti sebatas dokumen perencanaan formal, tetapi wajib dieksekusi secara terukur dan tepat waktu.

Baca Juga: Bawa Produk UMKM Lokal ke Tanah Suci, DPRD Gresik Usulkan Jemaah Haji Pakai Aksesori Khas Daerah

Mengenai kondisi fiskal, potensi SiLPA tahun anggaran 2026 diperkirakan mencapai sekitar Rp 400 miliar. Dana tersebut nantinya diproyeksikan menjadi salah satu sumber pembiayaan untuk mendukung alokasi program pembangunan prioritas pada 2027.

Meski tenggat waktu makin mepet, Mujid optimis kondisi fiskal Kabupaten Gresik pada 2026 tetap stabil dan terkendali tanpa perlu menutup kebutuhan anggaran melalui penambahan utang daerah.

“Waktu kita sempit, kurang dari tiga bulan. Program rehabilitasi dan pembangunan harus diselesaikan. Jangan sampai akhirnya tidak selesai dan justru menimbulkan SiLPA yang banyak,” ujarnya.

Baca Juga: Antisipasi Banjir Kota, Komisi III DPRD Gresik Minta Bozem WEP dan KH Abdul Karim Dikeruk

Adapun sejumlah program fisik prioritas yang menjadi fokus pengawalan dalam P-APBD 2026 meliputi pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan, fasilitas kesehatan, Penerangan Jalan Umum (PJU), Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), hingga perbaikan gedung sekolah.

Rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) Negeri menjadi salah satu yang paling disorot. Terdapat sekitar 15 SD Negeri yang masuk dalam rencana perbaikan dengan total alokasi anggaran mencapai lebih dari Rp 15 miliar.

Mujid menilai pengerjaan perbaikan gedung sekolah tersebut masih sangat memungkinkan untuk dituntaskan tepat waktu, asalkan proses pengadaan dan eksekusi di lapangan berjalan sesuai jadwal.

Baca Juga: Serapan APBD Triwulan III Baru 61 Persen, DPRD Gresik Minta Pemkab Kebut Belanja Pembangunan

“DPRD berharap seluruh program prioritas dapat direalisasikan secara optimal. Bukan sekadar terserap secara administratif, melainkan menghasilkan pembangunan fisik yang benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat luas,” pungkasnya. (jar/han) 

Editor : Hany Akasah
Sumber : Radar Gresik
OPD gresik rapat Evaluasi dprd