RADAR GRESIK – Ketua DPRD Kabupaten Gresik, Muhammad Syahrul Munir, menyoroti belum tuntasnya proses evaluasi Perubahan APBD (P-APBD) 2026 oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Keterlambatan ini dinilai ber dampak langsung pada kepastian kelanjutan kontrak tenaga outsourcing serta pelaksanaan sejumlah proyek infrastruktur strategis di Kabupaten Gresik.
Syahrul mengungkapkan, sejumlah tenaga outsourcing di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Gresik dilaporkan belum menerima hak gaji untuk bulan Oktober. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran lantaran masa kontrak kerja mereka sebelumnya telah berakhir pada September lalu.
Baca Juga: Tak Bisa Dihubungi Sejak Akhir Pekan, Pria Asal Surabaya Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kos
“Kami sudah mengecek ke beberapa dinas dan memang kontrak outsourcing rata-rata hanya sampai September. Namun, saya berharap para pegawai tetap bersabar dan tidak usah khawatir, karena anggaran untuk keberlanjutan kontrak hingga Desember sebenarnya sudah disiapkan. Saat ini tinggal menunggu hasil evaluasi dari provinsi,” ujar Syahrul, Kamis (15/10).
Ia mendesak agar hasil evaluasi dari Pemprov Jatim dapat segera diterbitkan dalam pekan ini agar status kontrak kerja para pegawai tidak berlarut-larut.
Selain berdampak pada kesejahteraan tenaga outsourcing, Syahrul juga mengkhawatirkan dampaknya terhadap program pembangunan daerah. Salah satu proyek vital yang berpotensi terdampak adalah pembangunan Jalan Poros Desa (JPD) di wilayah Kecamatan Benjeng, Balongpanggang, dan Kedamean dengan nilai anggaran fantastis mencapai Rp 77 miliar.
Baca Juga: Bawa Produk UMKM Lokal ke Tanah Suci, DPRD Gresik Usulkan Jemaah Haji Pakai Aksesori Khas Daerah
Proyek infrastruktur tersebut telah masuk dalam dokumen P-APBD 2026 dan bahkan proses tendernya sudah rampung dilaksanakan. Oleh karena itu, kepastian pengesahan anggaran sangat krusial agar pengerjaan fisik di lapangan dapat segera berjalan sesuai jadwal.
Atas kondisi ini, Syahrul meminta Pemkab Gresik menjadikan momentum tersebut sebagai bahan evaluasi mendalam, khususnya dalam menyusun perencanaan program serta pemetaan kebutuhan anggaran secara presisi.
“Ke depan, perencanaan yang lebih matang sangat diperlukan agar proses pembahasan anggaran antara pihak eksekutif dan legislatif dapat diselesaikan secara cepat, terukur, dan tepat waktu,” tegasnya.
Baca Juga: BPPKAD Gresik Dorong UMKM Tembus Pasar Belanja Pemerintah Lewat Platform INAPROC
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Gresik, Eddy Pancoro, memberikan penjelasan terkait kondisi di instansinya.
Menurut Eddy, keberlanjutan masa kerja tenaga outsourcing di Bidang Bina Marga masih aman hingga akhir tahun karena disesuaikan dengan ketersediaan pagu anggaran yang ada.
Saat ini, terdapat sekitar 37 tenaga outsourcing di Bidang Bina Marga DPUTR Gresik yang bertugas mendukung pemeliharaan rutin serta penanganan jalan kabupaten dan jalan poros desa.
Baca Juga: Gudang Serbuk Wood Pellet di Kebomas Gresik Terbakar, Dua Rumah dan Satu Truk Ikut Hangus
“Untuk di Bidang Bina Marga, alhamdulillah kontrak outsourcing masih bisa berjalan sampai batas pagu yang disepakati. Kami masih memiliki ketersediaan anggaran, sehingga kemungkinan untuk bulan November hingga Desember nanti akan dilakukan penandatanganan kontrak baru lagi,” terang Eddy. (jar/han)
Editor : Hany AkasahSumber : Radar Gresik