Urai Kemacetan Perlintasan Cerme, Pemkab Gresik dan Pusat Sepakati Pelebaran Jalan Sisi Selatan

Fajar Yuliyanto • Dipublikasikan Jumat, 9 Oktober 2026 | 12:04 WIB
Kondisi Jalan Cerme Kabupaten Gresik saat lenggang. (Foto : Dok/Radar Gresik)
Kondisi Jalan Cerme Kabupaten Gresik saat lenggang. (Foto : Dok/Radar Gresik)

RADAR GRESIK – Upaya penanganan kemacetan kronis di perlintasan kereta api Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, mulai menemukan titik terang. Tiga opsi penanganan yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik kepada PT KAI kini telah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.

Sebagai langkah jangka pendek, pembenahan difokuskan pada pelebaran jalan di sisi selatan perlintasan. Pengerjaan awal ini diharapkan mampu mengurai penumpukan kendaraan yang kerap mengular di kawasan tersebut sembari menyiapkan skema penanganan permanen.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi, menyampaikan bahwa pelebaran jalan sisi selatan ini bakal menjadi proyek awal yang dinilai paling memungkinkan untuk segera dieksekusi. Pihaknya juga menyebut alokasi anggaran pembebasan lahan di sekitar perlintasan Cerme belum dimasukkan dalam rancangan APBD murni 2027.

Baca Juga: Dinilai Menyimpang dan Berdiri di Aset Pemkab Gresik, Makam Joko Umbaran di Cerme Dibongkar

“Perencanaan dikerjakan di Perubahan APBD ini. Nanti yang mengerjakan pusat,” terang Abdullah Hamdi.

Sesuai rancangan teknis, ruas jalan di sisi selatan perlintasan akan dilebarkan hingga mencapai lebar total 15 meter. Meski demikian, mengenai panjang ruas jalan yang disasar saat ini masih dalam tahap finalisasi perencanaan.

Adapun tiga skema pekerjaan yang sebelumnya diajukan dan disetujui pusat meliputi pelebaran jalan di sisi selatan perlintasan, pembangunan flyover dengan menutup jalur bawah, serta pembangunan flyover dengan tetap mengaktifkan jalur bawah.

Baca Juga: Siap Gelar Santri Fest 2026, MWCNU Cerme Padukan Syiar Keagamaan dan Pemberdayaan Ekonomi

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik, Khusaini, membenarkan bahwa usulan daerah telah disetujui pusat dan dilaporkan kepada Plt Bupati Gresik.

“Usulan kita telah disetujui. Saat ini perencanaan dilakukan di Dinas PUTR, nanti dikirimkan ke pusat. Jadi mungkin nanti pelebaran jalan dulu, kemudian dilakukan evaluasi efektivitasnya,” kata Khusaini.

Sementara itu, jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Gresik mulai tancap gas merampungkan seluruh dokumen perizinan serta kelengkapan administrasi teknis pada APBD 2026.

Baca Juga: Buntut Rekomendasi MUI dan Pelanggaran, Pembuat Makam Joko Umbaran di Cerme Dikabarkan Menghilang

Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Gresik, Eddy Pancoro, menjelaskan bahwa saat ini pengerjaan difokuskan pada pemenuhan syarat lingkungan dan pengadaan lahan.

“Kami mulai menyusun Detail Engineering Design (DED), studi Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL), studi Land Acquisition and Resettlement Action Plan (LARAP), serta identifikasi kebutuhan lahan,” pungkas Eddy. (jar/han) 

Editor : Hany Akasah
Sumber : Radar Gresik
Pusat Pemkab gresik cerme perlintasan