Kenaikan Tarif Retribusi Sampah Mulai Diberlakukan, DPRD Gresik Ajak DLH Gencar Sosialisasi Hingga

Fajar Yuliyanto • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 16:07 WIB
SOSIALISASI : Komisi III DPRD Kabupaten Gresik sosialisasi terkait retribusi sampah bersama DLH Gresik. (Foto : Fajar/Radar Gresik)
SOSIALISASI : Komisi III DPRD Kabupaten Gresik sosialisasi terkait retribusi sampah bersama DLH Gresik. (Foto : Fajar/Radar Gresik)

RADAR GRESIK – Masyarakat Kabupaten Gresik bakal menghadapi penyesuaian tarif retribusi pelayanan persampahan. Kenaikan tarif retribusi tersebut menyusul diberlakukannya regulasi baru yang memasukkan komponen perhitungan biaya berdasarkan variabel jarak tempuh serta tonase sampah.

Kebijakan penyesuaian tarif tersebut mendapat pengawalan ketat dari Komisi III DPRD Kabupaten Gresik. Dewan menekankan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik tidak sekadar berfokus mengejar peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melainkan wajib mengimbangi kebijakan ini dengan peningkatan kualitas layanan kebersihan di lapangan.

Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Gresik, Nur Sai’idah, menegaskan bahwa sosialisasi masif menjadi kunci utama agar masyarakat paham terhadap latar belakang serta rasionalisasi di balik penyesuaian tarif baru tersebut.

Baca Juga: Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Oleng dan Tabrak Truk Box di Driyorejo Gresik

"Memang ada penyesuaian kenaikan tarif karena ada penambahan komponen biaya berdasarkan jarak angkut dan tonase. Pemkab Gresik harus siap menggali potensi PAD dari retribusi sampah ini dengan giat melakukan sosialisasi ke desa-desa. Beberapa kecamatan sudah berjalan, tetapi masih banyak yang belum tersentuh sehingga penerimaannya belum optimal," ujar Nur Sai’idah usai giat sosialisasi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik yang dihadiri jajaran kepala desa dan perwakilan kecamatan, Kamis (1/10/2026).

Nur Sai’idah menjelaskan bahwa sosialisasi tidak boleh berhenti di tingkat aparatur pemerintah desa, melainkan harus menyasar langsung ke lapisan masyarakat. Kesadaran warga dalam menunaikan kewajiban retribusi sangat bergantung pada transparansi dan kualitas pelayanan pengangkutan sampah yang dirasakan sehari-hari.

Dalam forum sosialisasi tersebut, Komisi III DPRD Gresik bersama DLH membedah sejumlah tantangan krusial sektor persampahan di Gresik. Laju pertumbuhan penduduk, perumahan baru, dan kawasan industri memicu lonjakan volume sampah secara signifikan setiap harinya.

Baca Juga: Hearing DPRD Gresik Deadlock, Warga Gulomantung Kekeh Tolak Pabrik Peleburan Aluminium

Di sisi lain, kebiasaan memilah sampah dari sumber (rumah tangga) masih tergolong rendah, ditambah keterbatasan armada pengangkut serta belum meratanya keberadaan Bank Sampah maupun Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R).

"Jika tidak dikelola dari sumbernya, tumpukan sampah berpotensi mencemari lingkungan, menyumbat saluran air memicu banjir, hingga membebani APBD. Sebaliknya, jika dikelola dengan baik lewat konsep ekonomi sirkular, sampah justru memiliki nilai ekonomi bagi warga," imbuhnya.

Menjalankan tiga fungsi utamanya—legislasi, penganggaran, dan pengawasan—DPRD Kabupaten Gresik berkomitmen mengawal penguatan anggaran sarpras persampahan serta memastikan optimalisasi retribusi berjalan secara akuntabel.

Baca Juga: Kabel Semrawut Resahkan Warga Gresik, DPRD Siap Panggil Seluruh Vendor dan OPD Terkait

Untuk peta jalan (roadmap) pengelolaan sampah Kabupaten Gresik periode 2027–2030, arah kebijakan difokuskan pada pengurangan volume sampah secara masif dari sumbernya, perluasan cakupan TPS3R dan pemberdayaan Bank Sampah di tiap desa/kelurahan, dan digitalisasi sistem pelayanan dan pemungutan retribusi persampahan.

Selain itu penguatan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha (CSR), dan masyarakat melalui pengembangan ekonomi sirkular.

"Pengelolaan sampah bukan hanya urusan kebersihan semata, melainkan investasi jangka panjang untuk kesehatan masyarakat, kelestarian lingkungan, dan masa depan Kabupaten Gresik yang berkelanjutan," pukas Nur Sai’idah. (jar/han) 

Editor : Hany Akasah
Sumber : Radar Gresik
dlh gresik Retribusi Sampah dprd