RADAR GRESIK – Pendapatan retribusi parkir Kabupaten Gresik hingga saat ini baru mencapai sekitar Rp1,7 miliar. Angka tersebut masih terpaut sekitar Rp1,3 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp3 miliar sepanjang 2026.
Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik masih memiliki waktu hingga akhir tahun untuk mengejar target tersebut. Optimisme disampaikan Dishub karena aktivitas parkir diproyeksikan meningkat pada periode tertentu menjelang tutup tahun.
Kepala UPT Pengelolaan Prasarana Perhubungan Wilayah Kota Dishub Gresik Muhammad Mansyur Arif mengatakan, pihaknya memproyeksikan pendapatan retribusi parkir bisa mencapai sekitar Rp2,9 miliar pada Desember 2026.
Baca Juga: Dugaan Pelanggaran Etik Hakim PN Balikpapan Makin Terang, Komisi Yudisial Periksa Saksi Kunci
“Kalau target Rp3 miliar dan bisa mencapai Rp2,9 miliar, berarti kurang Rp100 juta. Saya yakin Rp3 miliar bisa tercapai di akhir tahun,” kata Arif.
Menurut dia, capaian retribusi parkir tidak dapat dilihat hanya berdasarkan per triwulan. Setoran juru parkir (jukir) mengalami fluktuasi mengikuti kondisi dan aktivitas masyarakat sepanjang tahun.
Sejumlah periode seperti musim hujan, Ramadan, dan Hari Raya Idul Fitri biasanya berdampak terhadap aktivitas parkir. Bahkan, selama Ramadan, sebagian besar jukir disebut memilih tidak beroperasi sementara.
Baca Juga: Budaya Literasi Gresik Makin Digencarkan, Tingkat Kegemaran Membaca Diklaim Posisi Kedua di Jatim
“Kalau bulan puasa rata-rata hampir 80 persen semuanya libur. Kemudian musim hujan juga rata-rata menurun. Nanti di awal dan akhir tahun biasanya ada lonjakan-lonjakan,” ujarnya.
Meski aktivitas parkir mengalami penurunan pada periode tertentu, Arif menjelaskan kondisi tersebut tidak serta-merta menghilangkan kewajiban setoran jukir. Setoran yang belum masuk pada periode tertentu masih dapat dibayarkan ketika aktivitas parkir kembali meningkat.
Karena itu, Dishub Gresik tetap optimistis mampu menutup kekurangan pendapatan hingga penghujung 2026. Namun, upaya mengejar target Rp3 miliar membutuhkan optimalisasi pengelolaan parkir.
Baca Juga: Stay Humble, Sisi Lain Ning Lia: Suka Makan Kaki Lima, Tetap Berjiwa Bintang Lima
Di sisi lain, Dishub Gresik mulai memperkuat tata kelola parkir melalui sejumlah inovasi pelayanan. Salah satunya dengan mengembangkan sistem pembayaran dan memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan transparansi pencatatan serta setoran retribusi.
Dishub mengembangkan Si Arip (Sistem Informasi Retribusi Parkir). Aplikasi tersebut diharapkan dapat membuat proses pencatatan dan penyetoran retribusi parkir lebih terbuka, terukur, serta mudah dipertanggungjawabkan.
Selain mengejar penerimaan, Dishub juga menekankan aspek pelayanan publik. Setiap keluhan masyarakat terkait parkir ditargetkan dapat ditindaklanjuti maksimal dalam waktu 1x24 jam.
Baca Juga: Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas, Dua Pemuda Diamankan
“Kami tetap pada pelayanan kepada masyarakat. Kalau ada keluhan, 1x24 jam harus diselesaikan. Kami juga sudah mencoba beberapa inovasi, termasuk setoran karcis dan aplikasi Si Arip. Sehingga nantinya, setoran bisa langsung masuk ke program tersebut,” pungkasnya. (jar/han)
Editor : Hany AkasahSumber : Radar Gresik