RADAR GRESIK — Stand Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gresik diserbu pengunjung pada hari kedua gelaran Gresik Umrah & Hajj Fest 2026, Jumat (12/9/2026). Layanan pengurusan Identitas Kependudukan Digital (IKD) menjadi magnet utama yang memicu antrean warga sepanjang hari.
Tingginya animo masyarakat untuk mengaktivasi KTP digital tersebut berbanding lurus dengan kebutuhan administrasi terkini. Saat ini, IKD menjadi salah satu dokumen syarat mutlak dalam pengajuan desil dan program Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Kemudahan layanan jemput bola ini dirasakan langsung oleh masyarakat yang hadir. Salah satu pengunjung, Irwan, mengaku sengaja memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengurus IKD di Gressmall karena lokasinya yang mudah dijangkau.
Baca Juga: Lebih Dekat dengan Warga Gresik, Andalus Travel Umbar Promo Umrah dan Haji Khusus di Gressmall
"Pelayanannya cepat dan buka saat hari libur, jadi sangat memudahkan," ujar Irwan di lokasi pameran.
Staf Disdukcapil Gresik, Sulton, mengungkapkan bahwa pihaknya menerjunkan tim khusus untuk menghadirkan berbagai layanan kependudukan secara langsung di lokasi acara. Layanan ini memungkinkan warga mengakses data kependudukan secara praktis melalui ponsel pintar tanpa perlu membawa dokumen fisik.
"Di sini kami menyediakan pelayanan pengurusan KTP rusak, pengecekan KTP hilang, hingga pembaruan Kartu Identitas Anak (KIA)," kata Sulton.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Jalan Raya Martadinata Gresik, Pengendara Motor Meninggal Dunia
Sulton membenarkan bahwa antusiasme warga Gresik untuk beralih ke IKD sangat tinggi. Banyak pengunjung yang memanfaatkan momentum pameran ini untuk menyelesaikan kewajiban administrasi kependudukan mereka.
"Semua warga sangat antusias daftar IKD, terutama sekarang kan buat persyaratan pengajuan desil dan Perlinsos (Perlindungan Sosial) itu lewat IKD dan harus aktivasi IKD juga," jelasnya.
Ia menambahkan, prosedur aktivasi IKD terbilang praktis dan sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis. Pengunjung cukup membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) serta fisik KTP elektronik. Dari sisi perangkat, sistem aplikasi IKD kini makin fleksibel dan menjangkau lebih banyak pengguna.
Baca Juga: Buka Gresik Umrah dan Hajj Fest 2026, Senator Lia Istifhama Dorong Layanan Jamaah Semakin Prima
"Aktivasi membutuhkan ponsel berbasis Android minimal versi 10. Bagi pengguna iPhone juga saat ini sudah bisa mengakses IKD secara penuh, dan seluruh prosesnya free," tambah Sulton. (yas/rir/han)
Editor : Hany AkasahSumber : Radar Gresik