RADAR GRESIK – Upaya menjaga warisan budaya dan sejarah daerah terus digalakkan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispussip) Kabupaten Gresik.
Salah satu langkah konkrit yang konsisten dilakukan adalah melalui program alih media naskah kuno. Hingga saat ini, program tersebut berhasil mengamankan dan mendokumentasikan sebanyak 11 manuskrip kuno.
Kepala Dispussip Kabupaten Gresik, Budi Raharjo, menegaskan bahwa seluruh manuskrip kuno tersebut bukan merupakan barang koleksi milik pemerintah. Naskah-naskah bersejarah itu tetap dipegang dan dirawat oleh pemilik maupun keluarga ahli waris sebagai pusaka.
Baca Juga: Uri-Uri Budaya Lokal, SMAN 1 Gresik Gelar Karnaval Budaya hingga Tampilkan Tokoh Sejarah
"Hasil alih media ada 11 manuskrip. Kami tidak memiliki naskah asli, semua naskah asli ada di pemilik," kata Budi, Minggu (23/8/2026).
Budi mengungkapkan, proses pencarian dan penemuan manuskrip kuno di lapangan memiliki tantangan tersendiri. Keberadaan naskah-naskah tersebut umumnya hanya diketahui secara terbatas di internal keluarga pemilik.
Guna melacak keberadaan naskah kuno tersebut, Dispussip Gresik menjalin komunikasi intensif dengan Masyarakat Pernaskahan Nusantara (Manasa) yang diketuai Ali Soejono. Lewat forum tahunan bersama Manasa, berbagai hal teknis dibahas secara mendalam—mulai dari metode pelacakan naskah, kajian kodikologi, hingga teknik penerjemahan isi manuskrip.
Baca Juga: Peringati Hari Juang Polri 2026, Kapolres Gresik Minta Personel Teladani Perjuangan M. Jasin
Bagi masyarakat Gresik, manuskrip kuno bukan sekadar benda peninggalan masa lalu, melainkan bagian dari pusaka keluarga yang dijaga turun-temurun. Oleh karena itu, pendekatan yang dilakukan Dispussip tidak hanya berfokus pada pendokumentasian, tetapi juga membantu pemilik dalam merawat fisik naskah agar tidak cepat rusak.
"Upaya kami menemukan naskah adalah pertama membantu pemilik merawat naskah dengan cara yang benar agar tidak rusak, salah satunya melalui pembagian box penyimpanan yang disebut portepel, terbuat dari kertas anti asam," jelasnya.
Langkah kedua adalah preservasi bagi naskah yang mengalami kerusakan fisik. Sebelum pembenahan dilakukan, tim terlebih dahulu menjalankan kajian kodikologi untuk meneliti karakteristik naskah secara rinci, meliputi bahan media naskah yang digunakan, jenis tinta penulisan, perkiraan era atau waktu penulisan, hingga inti cerita dan isi kandungan naskah.
Baca Juga: Bawa Kisah Wayang 'Sugriwa Subali', Pelukis Gresik Tembus Pameran Seni Dunia di Jerman
Seluruh hasil penelitian tersebut kemudian dirangkum dalam bentuk abstrak sehingga data historisnya dapat terarsip secara sistematis.
Tahapan ketiga adalah alih media atau digitalisasi. Melalui proses ini, isi naskah kuno dapat dipelajari secara luas oleh masyarakat dan peneliti tanpa perlu merusak atau memegang fisik naskah aslinya secara berulang kali.
"Ketiga adalah mengalihmediakan naskah kuno sebagai upaya agar dapat dipelajari oleh semua orang," terangnya.
Tak berhenti pada alih media digital, Dispussip Gresik juga mendorong proses alih bahasa atau transliterasi. Langkah ini penting agar manuskrip yang menggunakan bahasa maupun aksara kuno dapat dibaca dan dipahami oleh masyarakat awam.
Baca Juga: Odong-Odong Oleng Hantam Dua Motor di Menganti Gresik, Satu Pengendara Meninggal Dunia
Melalui strategi menyeluruh ini, pengetahuan dan catatan sejarah di masa lalu dapat diselamatkan sekaligus diwariskan ke generasi mendatang tanpa mencabut hak kepemilikan dari keluarga pemilik naskah.
"Dispussip Gresik berharap semakin banyak naskah kuno yang dapat ditemukan dan diselamatkan, sehingga kekayaan sejarah dan pengetahuan masa lalu Gresik tidak hilang ditelan zaman," pungkas Budi. (jar/han)
Editor : Hany AkasahSumber : Radar Gresik