Dorong Akuntabilitas Bantuan, Komisi IV DPRD Gresik Kawal Pendataan Tempat Ibadah Terintegrasi

Fajar Yuliyanto • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 04:30 WIB
Komisi IV DPRD Gresik mengawal ketat pendataan tempat ibadah terintegrasi berbasis digital. (Foto : Fajar/Radar Gresik)
Komisi IV DPRD Gresik mengawal ketat pendataan tempat ibadah terintegrasi berbasis digital. (Foto : Fajar/Radar Gresik)

RADAR GRESIK – Komisi IV DPRD Kabupaten Gresik bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bergerak cepat mempercepat integrasi data tempat ibadah di wilayahnya. Langkah strategis ini dilakukan melalui rapat koordinasi sistem pendataan tempat ibadah untuk tahun anggaran 2026 yang digelar di Kantor Kecamatan Driyorejo, Gresik.

Integrasi data berbasis digital ini diposisikan sebagai pondasi krusial dalam menyusun kebijakan serta merencanakan program pemerintah daerah yang adil dan transparan.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Gresik, Sudadi, menegaskan pentingnya akurasi data keagamaan. Menurutnya, data yang valid merupakan syarat utama agar alokasi anggaran dan penyaluran bantuan pemerintah daerah bisa tepat sasaran serta terhindar dari ketimpangan.

Baca Juga: Lahan Pertanian di Gresik Terdampak Kekeringan, Mentan Gelontorkan Bantuan Pompa dan Irigasi

"Kami di DPRD Gresik, khususnya Komisi IV, terus mengawal agar perencanaan program daerah bersumber dari data yang valid. Melalui pendataan tempat ibadah yang terintegrasi ini, tidak boleh ada lagi tempat ibadah yang luput dari perhatian pemerintah daerah," tegas Sudadi.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menjelaskan bahwa transformasi sistem pendataan ke format digital akan memangkas birokrasi yang berbelit. Selain itu, sistem terpadu ini diyakini mampu menjamin akuntabilitas dalam penyaluran bantuan sarana dan prasarana keagamaan di seluruh pelosok Gresik.

Ia memastikan pihak legislatif memberi dukungan penuh, baik dari segi fungsi pengawasan, penganggaran (budgeting), maupun pembentukan regulasi pendukung agar program ini berjalan optimal.

Baca Juga: Diawali dari Dukun, Gus Yani Gelontorkan BLT DBHCHT Rp 900 Ribu dan 9.932 Paket Bantuan Pangan

"Target pendataan sampai akhir 2026," pungkasnya.

Melalui sistem data yang terintegrasi ini, Pemkab dan DPRD Gresik berharap tata kelola bantuan hibah serta fasilitasi rumah ibadah dapat terdistribusi secara transparan, adil, dan merata hingga ke tingkat desa. (jar/han) 

Editor : Hany Akasah
Sumber : Radar Gresik
tempat ibadah Pemkab strategis gresik dprd