Pendapatan Turun tapi Belanja Naik, Pemkab dan DPRD Gresik Sepakati Perubahan APBD 2026

Fajar Yuliyanto • Dipublikasikan Kamis, 20 Agustus 2026 | 08:04 WIB
KESEPAKATAN : Pedanda tanganan penyampaian laporan badan anggaran dan penandatangan kesepakatan KUPA dan PPAS perubahan APBD Tahun 2026. (Foto : Fajar/Radar Gresik)
KESEPAKATAN : Pedanda tanganan penyampaian laporan badan anggaran dan penandatangan kesepakatan KUPA dan PPAS perubahan APBD Tahun 2026. (Foto : Fajar/Radar Gresik)

RADAR GRESIK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik resmi menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna usai melalui pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Juru bicara Banggar DPRD Gresik, Faqih Usman, melaporkan terjadi pergeseran angka cukup signifikan dalam struktur APBD Perubahan 2026. Target pendapatan daerah diproyeksikan mengalami penurunan menjadi Rp 3,161 triliun dari APBD murni sebesar Rp 3,374 triliun, atau berkurang sekitar Rp 213,42 miliar.

Baca Juga: Parade Budaya Dusun Pucung Sedot Ribuan Warga, Anggota DPRD Gresik Dorong Jadi Agenda Tahunan

Di tengah penurunan proyeksi pendapatan tersebut, alokasi belanja daerah justru naik menjadi Rp 3,606 triliun dari sebelumnya Rp 3,496 triliun, atau bertambah sekitar Rp 109,60 miliar.

Guna menutupi defisit akibat melebarnya jarak pendapatan dan belanja, sektor pembiayaan dinaikkan sebesar Rp 329,33 miliar sehingga total pembiayaan mencapai Rp 451,38 miliar. Dengan skema ini, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) diproyeksikan berada di angka nol rupiah.

“Perubahan angka ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab Gresik harus mengelola ruang fiskal secara ketat. Rasionalisasi dilakukan pada pos pendapatan dan belanja yang berpotensi tidak terealisasi, untuk kemudian dialihkan ke sektor pelayanan publik yang lebih mendesak,” tegas Faqih, Rabu (19/8/2026).

Baca Juga: Pangkas Response Time Jadi 15 Menit, Komisi III DPRD Gresik Usul Anggaran Damkarla Rp 6 Miliar

Dari hasil pembahasan komisi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pergeseran dan penambahan anggaran difokuskan pada sejumlah program prioritas, di antaranya:

Faqih menambahkan, proses pembahasan anggaran ini berlangsung cepat dan maraton sejak nota keuangan disampaikan Bupati pada 10 Agustus 2026, dilanjutkan pendalaman komisi pada 12–14 Agustus, hingga finalisasi Banggar-TAPD pada 18 Agustus 2026.

Baca Juga: Tanggapi Keluhan Warga, DPRD Gresik Apresiasi Gerak Cepat Tim URC DPUTR Perbaiki Jalan di Ujungpangkah

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menyatakan bahwa penyesuaian KUPA-PPAS merupakan keniscayaan dalam siklus keuangan daerah untuk merespons dinamika kemampuan fiskal, kebijakan pemerintah pusat, serta persoalan aktual di lapangan.

Pria yang akrab disapa Gus Yani ini mengakui, kondisi fiskal saat ini menuntut efisiensi dan kecermatan tinggi dari seluruh jajaran Pemkab Gresik.

“Penyesuaian ini memperlihatkan tantangan fiskal yang tidak ringan. Ketika pendapatan terkoreksi turun lebih dari Rp 213 miliar sementara belanja bertambah hampir Rp 110 miliar, pemerintah daerah dituntut memastikan setiap rupiah tambahan belanja benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat,” ujar Gus Yani.

Baca Juga: Angkat Kembali Cerita Kuliner dan Budaya, Gus Yani Buka Festival Menjadi Gresik di Kampung Kemasan

Ia menambahkan, kesepakatan yang dicapai bersama legislatif merupakan bentuk komitmen bersama untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah secara transparan dan akuntabel.

“Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari besarnya anggaran, tetapi dari ketepatan perencanaan, kualitas pelaksanaan, dan efektivitas pengawasannya,” pungkasnya. (jar/han)

Editor : Hany Akasah
Sumber : Radar Gresik
gresik PARIPURNA gus yani dprd KUA