Tingkatkan Kinerja Lingkungan Sektor Industri, DLH Gresik Gelar Sosialisasi PROPER di Ruang Putri Mijil

Riri Masfardian • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 07:46 WIB
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik menggelar Sosialisasi Peningkatan Kinerja Lingkungan melalui PROPER di Ruang Putri Mijil. (Foto : Riri/Radar Gresik)
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik menggelar Sosialisasi Peningkatan Kinerja Lingkungan melalui PROPER di Ruang Putri Mijil. (Foto : Riri/Radar Gresik)

RADAR GRESIK – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik menggelar Sosialisasi Peningkatan Kinerja Lingkungan melalui Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) di Ruang Putri Mijil, Kompleks Pendopo Kabupaten Gresik, pada Rabu (13/8/2026).

Kegiatan yang diikuti oleh perwakilan dari 75 pimpinan perusahaan dan pelaku usaha di wilayah Kabupaten Gresik ini bertujuan untuk mendorong transparansi, ketaatan hukum, serta inovasi tata kelola lingkungan hidup di sektor industri.

Baca Juga: Dipicu Bau Menyengat Bikin Warga Sesak Napas, DLH Gresik Segel Gudang Solar Refinery di Desa Suci

Ketua Pelaksana Kegiatan, Zauji, menyampaikan bahwa sosialisasi ini diselenggarakan berlandaskan sejumlah payung hukum nasional, di antaranya Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU No. 6 Tahun 2023 (Penetapan Perpu Cipta Kerja menjadi UU), PP No. 22 Tahun 2021, serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/BPLH Nomor 07 Tahun 2025.

"Ruang lingkup PROPER mencakup pemenuhan kriteria peserta wajib, aspek ketaatan terhadap pengendalian pencemaran air, pencemaran udara, pengelolaan B3, limbah B3, hingga pengelolaan sampah domestik," ujar Zauji dalam laporkannya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik, Sri Subaidah, S.E., menuturkan bahwa sosialisasi ini menjadi krusial karena regulasi dan kriteria PROPER yang diterapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) saat ini semakin ketat.

Baca Juga: Kelola Sampah dari Hulu ke Hilir lewat Teknologi Landfill Mining, DLH Gresik Sabet Radar Surabaya Awards 2026

"PROPER tidak lagi sekadar instrumen kepatuhan (compliance), melainkan telah menjadi tolok ukur reputasi bisnis dan keberlanjutan. Penilaian ini berfungsi sebagai evaluasi kinerja, instrumen insentif/disinsentif reputasi publik, sekaligus mendorong perusahaan melakukan upaya beyond compliance," tegas Sri Subaidah.

Lebih lanjut, ia menjelaskan kriteria general penilaian PROPER yang mencakup kelengkapan dokumen lingkungan, pengendalian pencemaran air dan udara, pengelolaan limbah B3 dan non-B3, pengelolaan sampah, pengendalian kerusakan lahan dan gambut, hingga audit lingkungan.

DLH Gresik juga mengenalkan dukungan fasilitas dari UPT Laboratorium Lingkungan DLH yang telah tersertifikasi untuk menguji baku mutu lingkungan secara akurat.

Baca Juga: Bau Menyengat Bikin Warga Sesak Napas, DLH Gresik Hentikan Aktivitas Dugaan Pengoplosan Solar Refinery di Desa Suci

"Komitmen PROPER membuktikan kepada masyarakat bahwa operasional industri aman. Lewat kriteria CSR dalam PROPER, perusahaan dapat membangun hubungan harmonis serta menekan potensi konflik sosial. Kami juga mengingatkan pentingnya kepatuhan ini karena terdapat sanksi dan denda bagi pelanggaran. Ingatlah, bumi ini bukanlah warisan nenek moyang, melainkan pinjaman dari anak cucu kita yang harus kita jaga," tambahnya.

Turut hadir dalam acara tersebut, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Gresik, Huda dan Nur Saidah, S.E. Dalam arahannya, Nur Saidah menyoroti gambaran peta kinerja lingkungan industri baik nasional maupun daerah.

"Secara nasional, potret PROPER 2024–2025 masih mencatatkan predikat 'Merah' yang cukup banyak dibanding 'Hijau', yang menandakan pentingnya pembinaan berkelanjutan. Namun untuk Kabupaten Gresik, capaian sejauh ini cukup baik di mana mayoritas 54 perusahaan meraih predikat 'Biru' dan satu perusahaan berhasil meraih predikat 'Emas'," ungkap Nur Saidah.

Baca Juga: Diduga Tak Berizin dan Buat Warga Resah, DLH Gresik Koordinasi ke Gakkum KLH Usut Aktivitas Pemindahan Solar Refinery

Ia menekankan agar seluruh perusahaan—termasuk 77 calon peserta PROPER yang terdaftar dari surat Kementerian LH di wilayah Gresik—dapat terus meningkatkan kriteria ketaatan dan keunggulan lingkungan (environmental excellence).

Acara ini juga menghadirkan narasumber praktisi, di antaranya Nanang Sutiana dari PT Artama Sentosa Indonesia yang memaparkan pengelolaan limbah B3 tersertifikasi, serta perwakilan pengampu PROPER.

Rangkaian acara ditutup dengan sesi teknis sosialisasi tata cara pelaporan pengelolaan lingkungan secara digital melalui Sistem Informasi Pelaporan Lingkungan Hidup (SIMPEL) yang dipandu oleh Qhisti Almaydhea Putri Fidya. (rir/han) 

Editor : Hany Akasah
Sumber : Radar Gresik
dlh PROPER Limbah gresik dprd