RADAR GRESIK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik terus memacu upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui agenda monitoring dan evaluasi (monev) tahun 2026.
Salah satu fokus utamanya adalah mendorong optimalisasi pemanfaatan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik yang tersebar di tingkat kelurahan guna menggerakkan roda ekonomi warga.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Gresik, Elvita Yuliati, memaparkan bahwa masih banyak aset daerah di tingkat wilayah kelurahan yang bernilai ekonomi tinggi namun belum tersentuh tata kelola secara maksimal. Menurutnya, pemanfaatan aset secara tepat melalu skema kemitraan dapat menghadirkan multiplier effect bagi kas daerah maupun kesejahteraan masyarakat lokal.
Baca Juga: Mesin Perahu Sempat Trouble, Wakil Ketua DPRD Gresik Pastikan Pasokan Oksigen RSUD Umar Mas'ud Aman
“Aset daerah merupakan kekayaan yang memiliki nilai ekonomi dan sosial strategis. Jika dikelola secara optimal melalui kerja sama yang sesuai aturan, maka tidak hanya meningkatkan PAD, tetapi juga menarik investasi, membuka lapangan kerja baru, serta meningkatkan pelayanan publik,” ujar Elvita Yuliati, Jumat (7/8/2026).
Elvita merinci, berbagai deretan aset potensial yang siap dikembangkan mencakup tanah milik pemda, bangunan dan gedung serbaguna, pasar kelurahan, kios usaha, lahan parkir, fasilitas olahraga, ruang terbuka publik, hingga sarana pertemuan warga.
Adapun skema tata kelola pemanfaatan aset tersebut dapat ditempuh melalui berbagai opsi resmi, mulai dari sewa aset, Kerjasama Pemanfaatan (KSP), Bangun Guna Serah (BGS), Bangun Serah Guna (BSG), kerja sama dengan BUMD, BUMDes, koperasi, hingga kemitraan pihak swasta dan pelaku UMKM lokal. Pemanfaatan ini diyakini mampu menekan jumlah aset mangkrak dan terbengkalai.
Guna merealisasikan hal tersebut, Pemkab Gresik diminta segera menuntaskan inventarisasi dan pemetaan aset potensial. Pihak legislatif berkomitmen mengawal penuh dari sisi regulasi, penganggaran, hingga fungsi pengawasan transparan.
Elvita juga mengajak warga, seperti di Kelurahan Gulomantung dan wilayah kelurahan lainnya, untuk aktif menjaga serta memberikan masukan terkait aset pemda di lingkungannya.
"Pelibatan masyarakat menjadi kunci agar pengelolaan aset benar-benar membawa manfaat nyata bagi penguatan ekonomi daerah," tuturnya. (jar/han)
Editor : Hany AkasahSumber : Radar Gresik