RADAR GRESIK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik menggelar audiensi (hearing) bersama sejumlah pemangku kepentingan dan perwakilan masyarakat untuk membahas krisis transportasi laut rute Bawean–Gresik pada Kamis (6/8/2026).
Pertemuan ini digelar menyikapi tersendatnya pelayaran yang berdampak luas terhadap mobilitas warga, kelancaran distribusi logistik, hingga pelayanan kesehatan di Pulau Bawean.
Dalam audiensi bersama Forum Komunikasi Pemuda Bawean dan perwakilan mahasiswa tersebut, terungkap bahwa akses transportasi menuju Bawean masih rentan terganggu cuaca buruk dan gelombang tinggi di Laut Jawa.
Baca Juga: Apresiasi Para Pelopor Pembangunan, PWI dan DPRD Gresik Gelar Giri Pancasuar Awards 2026
Keterbatasan armada serta gangguan teknis kapal memperparah keadaan, sehingga menyebabkan penumpukan penumpang dan ketidakpastian jadwal pelayaran. Terganggunya akses laut ini bahkan sempat menghambat pasokan oksigen medis ke RSUD Umar Mas'ud Bawean serta menyulitkan proses rujukan pasien kritis ke rumah sakit di daratan Jawa.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gresik, Lutfi Dhawam, menegaskan bahwa pihak legislatif bersama pemerintah daerah telah memiliki alokasi anggaran untuk mendukung penyelesaian persoalan transportasi laut tersebut. DPRD Gresik berkomitmen mempercepat penyediaan armada yang lebih besar dan andal.
“DPRD akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menjajaki kerja sama pengoperasian KMP Drajat rute Paciran–Bawean maupun kapal perintis. Kami juga mengirimkan surat resmi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar rute KMP Drajat Paciran–Bawean dapat ditetapkan sebagai layanan reguler tiga kali seminggu,” ujar Dhawam, Kamis (6/8/2026).
Dhawam menambahkan, hasil rekomendasi audiensi mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik untuk segera merealisasikan penyediaan kapal berkapasitas besar. Pihaknya juga meminta PT ASDP Indonesia Ferry memberikan kelonggaran dan prioritas dalam pengangkutan barang khusus seperti tabung oksigen medis demi menjamin pelayanan kesehatan warga Bawean.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gresik, Sulisno Irbansyah, menyampaikan bahwa pihaknya akan membangun komunikasi lintas sektoral dengan pemerintah pusat, DPR RI, dan kementerian terkait guna mencari formula solusi permanen atas permasalahan transportasi kepulauan yang telah berlangsung bertahun-tahun.
Dari sisi regulator pelayaran, Kepala Kantor Kesyahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Gresik, Capt. Herbert E.P. Marpaung, menjelaskan bahwa penerbitan izin berlayar mengacu pada regulasi keselamatan dan pemantauan kondisi gelombang secara berkala setiap tiga jam.
Baca Juga: Atasi Titik Rawan Gangguan Keamanan, DPRD Gresik Minta Satpol PP Gelar Operasi Gabungan Tiap Bulan
Kapal cepat Express Bahari memiliki sertifikasi teknis dengan batas operasional pada tinggi gelombang maksimal 1,5 meter. KSOP sependapat bahwa penyediaan armada berukuran besar menjadi solusi mendesak agar penyeberangan tetap berjalan saat cuaca kurang bersahabat.
Perwakilan Ikatan Mahasiswa Bawean Surabaya (IMBAS), Haikal Abrar, mendesak seluruh pemangku kepentingan membangun komitmen bersama jangka panjang.
Selain mengusulkan peninjauan kembali batas operasional kapal dengan tetap memprioritaskan keselamatan, para peserta audiensi juga mendorong pemerintah daerah menyiapkan skema anggaran darurat guna mengantisipasi kelangkaan bahan pangan dan BBM saat terjadi isolasi wilayah akibat cuaca buruk. (jar/han)
Editor : Hany AkasahSumber : Radar Gresik