Jiddan Apresiasi Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 70 Ribu Ekstasi di Bandara Soetta

Cak Fir • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 23:40 WIB
Apresiasi : Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur X (Gresik-Lamongan) Thoriq Majiddanor atau yang akrab disapa Jiddan menyampaikan apresiasinya atas kinerja Bea Cukai RI.
Apresiasi : Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur X (Gresik-Lamongan) Thoriq Majiddanor atau yang akrab disapa Jiddan menyampaikan apresiasinya atas kinerja Bea Cukai RI.

JAKARTA – Keberhasilan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan lebih dari 70 ribu butir ekstasi yang melibatkan seorang pilot berkewarganegaraan Malaysia mendapat apresiasi dari Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai NasDem, Thoriq Majiddanor. Kasus tersebut dinilai menunjukkan pentingnya pengawasan ketat terhadap seluruh pihak yang masuk melalui pintu internasional, tanpa memandang profesi maupun status.

"Pengungkapan tersebut menjadi bukti bahwa sistem pengawasan kepabeanan di pintu masuk negara tetap berjalan secara profesional tanpa membedakan status maupun profesi pelaku," ungkap Jiddan, sapaan Thoriq Majiddanor, dalam keterangannya, Rabu (5/8).

Dalam kasus tersebut, petugas Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) mendeteksi barang bawaan mencurigakan milik seorang pilot maskapai Malaysia yang baru tiba dari Kuala Lumpur.

Hasil pemeriksaan menemukan lebih dari 70 ribu butir ekstasi dengan berat sekitar 26 kilogram serta sejumlah metamfetamin atau sabu. Pelaku kemudian diserahkan kepada penyidik Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku juga diduga telah beberapa kali terlibat dalam penyelundupan narkotika lintas negara. Temuan itu, menurut Jiddan, menunjukkan ancaman jaringan narkotika internasional terus berkembang dengan modus yang semakin beragam.

“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, khususnya Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, yang telah menunjukkan profesionalisme, ketelitian, dan integritas dalam menggagalkan penyelundupan narkotika," ungkap Jiddan.

Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur X (Gresik-Lamongan) tersebut menilai pengungkapan itu menjadi capaian penting dalam menjaga pintu masuk Indonesia dari peredaran narkotika lintas negara. Terlebih, modus penyelundupan diduga melibatkan profesi yang memiliki akses dan fasilitas tertentu dalam operasional penerbangan internasional.

Jiddan juga mengapresiasi kepemimpinan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama serta sinergi Kepala Otoritas Bandara Soekarno-Hatta Putu Eka Cahyadi dalam memperkuat pengawasan di salah satu pintu gerbang internasional utama Indonesia.

"Keberhasilan ini membuktikan bahwa pengawasan di pintu masuk Indonesia berjalan efektif serta tidak memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba memanfaatkan jalur internasional untuk melakukan tindak pidana,” tukas Jiddan.

Menurut dia, kasus tersebut sekaligus menjadi alarm bahwa jaringan narkotika internasional terus mencari celah untuk menembus sistem pengawasan Indonesia. Pemanfaatan profesi tertentu dalam modus penyelundupan harus menjadi perhatian aparat agar fasilitas dan akses khusus tidak berubah menjadi titik lemah pengawasan.

“Oleh karena itu, sinergi antara Bea Cukai, Kepolisian, serta seluruh aparat penegak hukum harus terus diperkuat. Negara harus hadir dengan pengawasan yang semakin modern, berbasis intelijen, dan didukung teknologi agar setiap potensi penyelundupan dapat dideteksi sejak dini,” lanjutnya.

Sebagai anggota Komisi XI DPR RI yang bermitra dengan Kementerian Keuangan, Jiddan menegaskan dukungannya terhadap penguatan kapasitas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penguatan tersebut mencakup kualitas sumber daya manusia, teknologi pemeriksaan hingga sistem pengawasan berbasis manajemen risiko.

Menurutnya, keberhasilan di Bandara Soetta tidak boleh berhenti sebagai capaian satu kasus. Pengungkapan tersebut harus menjadi momentum untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat sistem deteksi terhadap pola baru penyelundupan lintas negara, terutama melalui jalur penerbangan internasional.

Jiddan berharap keberhasilan tersebut juga meningkatkan kewaspadaan seluruh jajaran Bea Cukai dalam menjaga pintu masuk Indonesia dari narkotika, barang ilegal, dan berbagai bentuk kejahatan lintas negara lainnya.

Editor : Cak Fir
komisi xi bea cukai narkoba JIDDAN DPR RI