Dipicu Macet dan Debu Jalanan, Komisi III DPRD Gresik Desak Penertiban Jam Operasional Truk di Bringkang

Fajar Yuliyanto • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 22:01 WIB
DPRD MENGKRITIK: Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gresik, Abdullah Hamdi. (Foto : Dok/Radar Gresik)
DPRD MENGKRITIK: Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gresik, Abdullah Hamdi. (Foto : Dok/Radar Gresik)

RADAR GRESIK – Tingginya volume kendaraan bertonase besar yang memicu kemacetan parah di kawasan Bringkang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, memantik sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik.

Komisi III merespons cepat rentetan keluhan masyarakat sekitar yang terganggu aktivitas harian mereka akibat kemacetan lalu lintas saban hari.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gresik, Abdullah Hamdi, menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan intensif dari warga terkait sengkarut lalu lintas di jalur strategis tersebut. Salah satu pemicu utamanya adalah masih maraknya pengemudi truk bertonase besar yang nekat melanggar aturan jam operasional.

Baca Juga: Sulap Lahan Parkir Jadi Pusat Ekonomi, DPRD Gresik Apresiasi Langkah KKMP Trate Kembangkan Pasar Murah

Kondisi tersebut diperparah oleh minimnya kelengkapan rambu lalu lintas di sepanjang ruas jalan. Beberapa rambu dilaporkan tidak terpasang, terhalang pandangan, hingga mengalami kerusakan fisik sehingga tidak dapat berfungsi optimal sebagai panduan pengguna jalan.

“Keluhan warga terkait banyaknya truk besar yang melintasi kawasan Bringkang dipicu oleh beberapa faktor. Pertama, masih banyak sopir yang melanggar jam operasional. Kedua, kondisi rambu lalu lintas yang belum memadai. Ketiga, keberadaan personel di lapangan yang jarang terlihat melakukan penindakan,” tegas Hamdi, Senin (3/8/2026).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menyoroti minimnya kehadiran petugas di lapangan. Baik personel Dinas Perhubungan (Dishub) maupun jajaran kepolisian dinilai masih jarang melakukan pengawasan maupun tindakan tegas terhadap pelanggaran lalu lintas di lokasi tersebut.

Baca Juga: Atasi Titik Rawan Gangguan Keamanan, DPRD Gresik Minta Satpol PP Gelar Operasi Gabungan Tiap Bulan

Sengkarut ini semakin rumit seiring berjalannya proyek peningkatan jalan di kawasan Bringkang. Dampaknya, kemacetan panjang tak terhindarkan, memicu kepulan debu tebal yang mengganggu kesehatan, serta menghambat mobilitas warga, anak sekolah, dan pekerja pabrik.

“Masyarakat sangat merindukan adanya ketertiban lalu lintas. Setiap hari mereka menghadapi kemacetan dan debu yang sangat menyusahkan. Banyak pelajar terlambat ke sekolah dan pekerja terhambat berangkat bekerja. Semua ini dipicu oleh ketidakdisiplinan angkutan berat yang masih melanggar aturan,” tambah Hamdi.

Menyikapi kondisi tersebut, Komisi III DPRD Gresik mendesak Dinas Perhubungan bersama Satuan Lalu Lintas Polres Gresik untuk meningkatkan pengawasan secara berkala, membenahi kelengkapan rambu, serta memberlakukan sanksi tegas bagi kendaraan berat yang melanggar ketentuan jam operasional.

Baca Juga: Komisi III DPRD Gresik Tekankan Pengelolaan Waduk Krusial Hadapi Musim Kemarau

Melalui penegakan aturan secara konsisten dan terukur, pihak legislatif berharap fungsi jalan umum di kawasan Bringkang dapat kembali normal, sehingga masyarakat Kabupaten Gresik bisa merasakan kenyamanan, kelancaran, dan keselamatan dalam bertransportasi. (jar/han)

Editor : Hany Akasah
Sumber : Radar Gresik
gresik Bringkang abdullah hamdi dprd truk