RADAR GRESIK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik memberikan dukungan penuh terhadap rencana Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengalihfungsikan gedung eks Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 37.
Bangunan yang berlokasi di Desa Mriyunan, Kecamatan Sidayu, Gresik tersebut rencananya akan disulap menjadi panti lansia.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk optimalisasi aset daerah yang efektif sekaligus menjadi solusi konkret di tengah meningkatnya jumlah lansia telantar di Kabupaten Gresik.
Baca Juga: Buntut Kasus Narkoba 3,37 Ton, Ketua DPRD Gresik Desak Mitigasi dan Pengetatan Izin Pergudangan
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Gresik, Muchamad Zaifudin menyatakan, pihaknya sangat mendukung pemanfaatan kembali gedung eks SRMA 37 tersebut. Dibandingkan membiarkan bangunan kosong tidak terpakai pasca-kepindahan sekolah, alih fungsi menjadi fasilitas sosial dinilai jauh lebih bermanfaat bagi masyarakat luas.
“Pada prinsipnya kami mendukung pemanfaatan bangunan tersebut. Daripada tidak terpakai, lebih baik dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, terutama sebagai panti lansia,” ujar Zaifudin, Minggu (5/7).
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gresik, dr. Ummi Khoiroh menjelaskan bahwa pihaknya saat ini terus mematangkan persiapan teknis alih fungsi bangunan.
Baca Juga: DPRD Gresik Umumkan Usulan PAW Wakil Ketua, Wongso Negoro Resmi Gantikan Mendiang Ahmad Nurhamim
Ia mengungkapkan, urgensi pembangunan panti lansia ini didorong oleh data lapangan yang menunjukkan tren peningkatan jumlah lansia telantar yang membutuhkan penanganan serius.
Berdasarkan catatan Dinsos Gresik, sepanjang periode Januari hingga Juni 2026, terdapat sekitar 33 lansia telantar yang telah ditangani. Karena keterbatasan fasilitas milik Pemda saat ini, puluhan lansia tersebut terpaksa harus dititipkan sementara di sejumlah panti jompo swasta maupun wilayah lain.
Proses alih fungsi gedung eks SRMA 37 sendiri baru akan dieksekusi setelah seluruh siswa berpindah ke gedung sekolah yang baru. Perpindahan tersebut dijadwalkan merata pada pertengahan bulan ini.
Baca Juga: DPRD Gresik Dukung E-Voting Pilkades 2026, Pemkab Pastikan Keamanan dan Transparansi
“Saat ini gedung SRMA 37 masih ditempati oleh siswa dan rencananya mereka akan pindah ke bangunan Sekolah Rakyat permanen yang baru pada 14 Juli 2026,” kata dr. Ummi.
Setelah pengosongan gedung selesai, Pemda Gresik segera tancap gas melakukan renovasi total. Pemerintah juga akan melengkapi berbagai fasilitas penunjang yang ramah lansia, mulai dari sarana dan prasarana (sarpras) medis, penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM) pengasuh, hingga alokasi anggaran operasional jangka panjang.
“Target kami, paling tidak pada akhir tahun ini panti lansia sudah bisa di-launching. Dengan begitu, seluruh lansia telantar di Kabupaten Gresik dapat memperoleh perawatan dan penghidupan yang lebih layak,” pungkasnya. (jar/han)
Editor : Hany Akasah