Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

DPRD Gresik Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, SILPA Capai Rp452 Miliar

Fajar Yuliyanto • Selasa, 30 Juni 2026 | 20:01 WIB
Sekretaris DPRD Kabupaten Gresik, Mokh. Najikh saat membacakan hasil pembahasan Badan Anggaran bersama TAPD di ruang Rapat Paripurna. (Foto: Fajar/Radar Gresik)
Sekretaris DPRD Kabupaten Gresik, Mokh. Najikh saat membacakan hasil pembahasan Badan Anggaran bersama TAPD di ruang Rapat Paripurna. (Foto: Fajar/Radar Gresik)

RADAR GRESIK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Persetujuan ini disahkan dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang rapat utama gedung dewan, Senin (29/6/2026).

Dalam rapat tersebut, Sekretaris DPRD Kabupaten Gresik, Mokh. Najikh, membacakan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Berdasarkan laporan keuangan yang diaudit, tercatat surplus anggaran sebesar Rp362,99 miliar.

Ditambah dengan pembiayaan netto sebesar Rp89,07 milar, Kabupaten Gresik mengantongi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun 2025 mencapai Rp452,06 miliar.

Baca Juga: DPRD Gresik Dukung E-Voting Pilkades 2026, Pemkab Pastikan Keamanan dan Transparansi

Selain menyepakati angka-angka keuangan tersebut, legislatif juga menyoroti kinerja pemkab dengan memberikan sejumlah rekomendasi strategis. Di satu sisi, DPRD mengapresiasi raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang berhasil dipertahankan. Namun di sisi lain, dewan mendorong adanya evaluasi total terhadap target pendapatan dan belanja yang belum terpenuhi.

"DPRD meminta pemerintah daerah mengoptimalkan potensi pendapatan dari sektor pajak, retribusi, serta pemanfaatan aset daerah secara profesional. Pengawasan terhadap realisasi pendapatan dan belanja juga harus dilakukan secara berkelanjutan agar pengelolaan APBD semakin efektif," ujar Najikh saat membacakan rekomendasi Banggar.

Banggar juga menekankan agar ke depan, penyusunan rancangan anggaran belanja daerah harus lebih substantif, mencerminkan kebutuhan riil masyarakat, serta mampu menjawab berbagai persoalan pembangunan di Kabupaten Gresik.

Baca Juga: Tunjang Aktivitas Warga, DPRD Gresik Dorong Betonisasi Jalan Poros Desa di Wilayah Selatan

Merespons persetujuan tersebut, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyatakan bahwa penyampaian Raperda Pertanggungjawaban ini merupakan amanat konstitusi yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ia pun mengapresiasi sinergisitas yang ditunjukkan oleh jajaran legislatif.

"Seluruh fraksi DPRD telah menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 ini. Setelah pengambilan keputusan bersama hari ini, dokumen akan segera kami sampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi sebelum akhirnya ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda)," tutur bupati yang akrab disapa Gus Yani tersebut.

Senada, Ketua DPRD Kabupaten Gresik Muhammad Syahrul Munir mengonfirmasi bahwa proses pengambilan keputusan berjalan mulus secara aklamasi. Seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan sepakat untuk membawa raperda ini ke tingkat provinsi.

Baca Juga: Sisa Anggaran Rp 314 Miliar, DPRD Gresik Siapkan Pengesahan Laporan Pelaksanaan APBD di Paripurna Senin Depan

"Usai persetujuan bersama, rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan keputusan bersama antara DPRD Kabupaten Gresik dan Bupati Gresik sebagai bentuk keabsahan resmi sebelum memasuki tahap evaluasi oleh pemerintah provinsi," jelas Syahrul.

Menariknya, suasana formal rapat paripurna sempat mencair di akhir acara. Setelah penutupan sidang, seluruh pimpinan dan anggota DPRD memberikan kejutan berupa ucapan selamat ulang tahun dan kue tart kepada Bupati Fandi Akhmad Yani, yang spontan disambut senyum hangat oleh orang nomor satu di Pemkab Gresik tersebut. (jar/han)

Editor : Hany Akasah
#Pemkab #gresik #dprd #Silpa #apbd