RADAR GRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik terus menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola aset daerah sekaligus mendongkrak kualitas pelayanan piutang dan lelang.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, saat membuka secara resmi Forum Konsultasi Publik yang diinisiasi oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya di Ruang Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik, Senin.
Dalam sambutannya, Sekda Washil menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Gresik untuk menjadi tuan rumah agenda strategis ini.
Baca Juga: Hendak Cuci Piring, Warga Menganti Gresik Dikagetkan Ular Kobra Bersembunyi di Bawah Kabinet Dapur
Menurutnya, forum tersebut menjadi momentum krusial untuk mempererat sinergitas yang selama ini telah terbangun antara Pemkab Gresik dan KPKNL Surabaya, khususnya dalam mengamankan serta mengoptimalkan aset negara maupun daerah.
“Pemkab Gresik berkomitmen terus memperkuat sinergi dengan KPKNL Surabaya. Kami siap mendukung pengelolaan aset negara dan daerah, mulai dari proses perolehan, pemanfaatan, hingga penghapusan aset yang selama ini terus kami koordinasikan,” ujar Sekda Washil.
Lebih lanjut, Washil menjelaskan bahwa Pemkab Gresik merupakan salah satu mitra strategis utama bagi KPKNL Surabaya, terutama dalam hal pelayanan piutang daerah dan pelaksanaan lelang aset-aset daerah.
Baca Juga: Sambangi Pengrajin Sasak Bambu, Babinsa Balongpanggang Pompa Semangat UMKM Desa Kedungpring
Dirinya juga menggarisbawahi bahwa tata kelola aset yang akuntabel dan transparan merupakan instrumen penting dalam pemenuhan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) yang disyaratkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada kesempatan yang sama, Sekda Washil turut mengingatkan seluruh jajaran mengenai pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
Ia menekankan bahwa sebuah pelayanan yang prima tidak hanya lahir dari sistem digitalisasi yang mumpuni, tetapi juga harus diimbangi dengan perubahan pola pikir (mindset) dari para aparatur sipil negara agar lebih responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala KPKNL Surabaya, Andi Sugiri, menjelaskan bahwa Forum Konsultasi Publik ini sengaja digelar sebagai wadah komunikasi dua arah guna menyerap masukan, saran, sekaligus mencari solusi bersama atas berbagai kendala yang dihadapi oleh para pengguna layanan.
Berdasarkan data operasional, saat ini KPKNL Surabaya tengah menangani sekitar 800 hingga 900 layanan aktif, di mana mayoritas prosesnya didominasi oleh permohonan lelang.
Di samping masalah lelang, Andi juga menyoroti urgensi percepatan program sertifikasi aset, khususnya berupa tanah milik negara maupun daerah demi menjamin kepastian hukum dan meminimalisir potensi sengketa di masa depan.
“Aset tanah yang berada di wilayah terpencil sering kali belum tersertifikasi dan kurang terawat sehingga berpotensi dikuasai pihak lain. Karena itu, penertiban secara administrasi, hukum, maupun fisik perlu dilakukan secara berkala,” jelas Andi Sugiri.
Agenda yang berlangsung dinamis ini turut dihadiri oleh jajaran perwakilan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), tim teknis KPKNL Surabaya, jajaran kepala perangkat daerah terkait, kalangan akademisi, organisasi masyarakat, hingga para pelaku usaha selaku pengguna layanan. (han)
Editor : Hany Akasah