Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

DPRD Gresik Dukung E-Voting Pilkades 2026, Pemkab Pastikan Keamanan dan Transparansi

Fajar Yuliyanto • Senin, 29 Juni 2026 | 12:11 WIB
SAMBUT BAIK: Ketua Komisi I DPRD Gresik Muhammad Rizaldi Saputra saat memberikan pandangan terkait modernisasi sistem pemilihan di tingkat desa. (Foto : Fajar/Radar Gresik)
SAMBUT BAIK: Ketua Komisi I DPRD Gresik Muhammad Rizaldi Saputra saat memberikan pandangan terkait modernisasi sistem pemilihan di tingkat desa. (Foto : Fajar/Radar Gresik)

RADAR GRESIK – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik untuk menerapkan sistem pemungutan suara elektronik (e-voting) pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 mendapat dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik.

Kendati demikian, penerapan teknologi baru ini diminta tidak hanya mengejar kecepatan proses pemilihan, melainkan wajib menjamin keamanan, transparansi, serta kenyamanan masyarakat sebagai pemilih.

Ketua Komisi I DPRD Gresik, Muhammad Rizaldi Saputra, menyampaikan bahwa pihaknya sangat menyambut baik langkah modernisasi pelaksanaan penyerapan aspirasi politik di tingkat desa tersebut. Menurutnya, inovasi ini berpotensi besar meningkatkan efisiensi penyelenggaraan sekaligus mempercepat proses rekapitulasi data.

Baca Juga: Mesin Produksi Mati Mendadak, Tumpukan Serbuk Kayu Pabrik di Kebomas Gresik Hangus Terbakar

“Pada prinsipnya kami menyambut baik upaya Pemerintah Kabupaten Gresik untuk memodernisasi pelaksanaan Pilkades melalui sistem e-voting. Ini merupakan langkah maju dalam meningkatkan efisiensi, mempercepat proses penghitungan suara, serta meminimalkan potensi kesalahan yang sering terjadi dalam metode penghitungan manual,” kata Rizaldi.

Namun, Rizaldi memberikan catatan kritis bahwa keberhasilan digitalisasi ini tidak semata-mata ditentukan oleh kecanggihan perangkat teknologi yang digunakan.

Faktor yang jauh lebih esensial adalah sejauh mana sistem tersebut mampu meningkatkan mutu kualitas demokrasi tanpa mengurangi atau mencederai hak-hak dasar para pemilih di akar rumput.

Baca Juga: Tunjang Aktivitas Warga, DPRD Gresik Dorong Betonisasi Jalan Poros Desa di Wilayah Selatan

Aspek kesiapan sosiologis masyarakat menjadi salah satu perhatian utama pihak legislatif. Rizaldi menilai masih banyak warga, khususnya dari kalangan lanjut usia (lansia) serta masyarakat yang belum terbiasa berinteraksi dengan teknologi digital, membutuhkan pendampingan yang intensif sebelum sistem ini resmi diimplementasikan di bilik suara.

Guna mengantisipasi kendala tersebut, Komisi I DPRD Gresik mendorong Pemkab Gresik untuk mengambil langkah-langkah mitigasi berkelanjutan. 

Mulai dari menggelar simulasi dan uji coba terbuka secara berkala langsung di desa-desa penyelenggara, melakukan sosialisasi edukatif secara masif dan menyentuh seluruh lapisan keluarga, serta memberikan pelatihan teknis yang komprehensif kepada jajaran panitia maupun petugas TPS, dan menyiapkan petugas pendamping teknis di lapangan yang tetap wajib menjaga kerahasiaan pilihan politik pemilih.

Baca Juga: Respons Laporan Pak Purnomo Polisi Baik, Dinsos Gresik Gerak Cepat Sisir Warga Terlantar

Selain kesiapan SDM, DPRD juga meminta eksekutif menyiapkan standar prosedur darurat (emergency plan) yang jelas dan taktis apabila sewaktu-waktu terjadi gangguan teknis mendadak, baik pada perangkat keras, jaringan internet pendukung, hingga pasokan daya listrik saat proses pemungutan suara tengah berlangsung.

Rizaldi juga menggarisbawahi pentingnya keterbukaan dan akuntabilitas dalam meminimalkan potensi sengketa. Kepercayaan publik hanya bisa diraih apabila semua elemen, termasuk para calon kepala desa, diberikan ruang yang luas untuk memastikan bahwa sistem elektronik ini bekerja dengan jujur dan aman.

DPRD pun mengusulkan mekanisme pengamanan berlapis, mulai dari pelaksanaan audit sistem oleh pihak ketiga yang independen, verifikasi identitas pemilih yang terintegrasi berbasis data kependudukan, hingga penyediaan audit trail (bukti fisik cetak) sebagai alat bukti autentik jika terjadi sengketa hasil di kemudian hari.

Baca Juga: Tunjang Aktivitas Warga, DPRD Gresik Dorong Betonisasi Jalan Poros Desa di Wilayah Selatan

“Kepercayaan publik tidak dibangun hanya dengan sekadar mengatakan sistem ini aman. Yang terpenting adalah membuka ruang pengawasan dan pembuktian bahwa sistem tersebut memang aman serta dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemkab Gresik memang telah mematangkan persiapan Pilkades Serentak Gelombang I Tahun 2026 yang dijadwalkan bakal bergulir pada November mendatang. Tercatat ada sebanyak 15 desa yang saat ini tengah dipimpin oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa yang akan menjadi pionir dalam pelaksanaan pilkades digital ini.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, mengonfirmasi bahwa penerapan e-voting ini merupakan bagian dari komitmen nyata daerah dalam memodernisasi tata kelola demokrasi desa agar berjalan lebih cepat, akurat, dan transparan.

Baca Juga: Petrokimia Gresik Catat Kinerja Positif, Produksi Meningkat di Tengah Tantangan Geopolitik

Dalam mematangkan persiapannya, Pemkab Gresik telah menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk memastikan sistem dan perangkat yang akan diaplikasikan telah memenuhi standar kelayakan teknologi serta keamanan siber yang ketat.

Sejumlah tahapan krusial pun kini tengah berjalan, mulai dari proses harmonisasi regulasi daerah, penguatan kapasitas SDM, hingga pelaksanaan simulasi bertahap menjelang hari H pelaksanaan di tahun 2026. (jar/han) 

Editor : Hany Akasah
#Pemkab #Pilkades #gresik #dprd #E-Voting