Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Bangun Gresik dari Desa, Wabup Alif Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program

Hany Akasah • Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:13 WIB
Kolaborasi : Pemerintah Kabupaten Gresik menggelar "Klinik Desaku" untuk memperkuat kapasitas aparatur pemerintahan desa di Ruang Mandala Bhakti Praja. (Foto : Ist/Radar Gresik)
Kolaborasi : Pemerintah Kabupaten Gresik menggelar "Klinik Desaku" untuk memperkuat kapasitas aparatur pemerintahan desa di Ruang Mandala Bhakti Praja. (Foto : Ist/Radar Gresik)

RADAR GRESIK – Pembangunan Kabupaten Gresik tidak dapat dilepaskan dari kemajuan desa. Menyadari hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Gresik terus memperkuat kapasitas aparatur pemerintahan desa sekaligus mendorong sinkronisasi program pembangunan agar selaras dengan arah pembangunan daerah.

Upaya nyata ini diwujudkan melalui kegiatan Klinik Desaku: Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa yang digelar di Ruang Mandala Bhakti Praja, Lantai 4 Kantor Bupati Gresik, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gresik ini diikuti oleh para sekretaris desa, perangkat kecamatan, serta pemangku kepentingan terkait, dan dibuka langsung oleh Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif.

Baca Juga: Cegah Hipertensi Sejak Dini, Puskesmas Karangandong Luncurkan Inovasi Jaring Si-Pokemon

Dalam arahannya, Wabup Alif menegaskan bahwa pembangunan desa harus berjalan seiring dengan arah pembangunan nasional, provinsi, hingga kabupaten. Keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di tingkat akar rumput.

“Pemerintahan desa bukan pemerintahan yang paling bawah, tetapi yang paling dekat dengan masyarakat. Karena itu desa menjadi ujung tombak keberhasilan pembangunan,” ujar Wabup Alif.

Wabup Alif menjelaskan bahwa Kabupaten Gresik memiliki 330 desa yang tersebar di 18 kecamatan serta 26 kelurahan. Menariknya, dari sekitar 1,3 juta penduduk Kabupaten Gresik, sebanyak 88 persen di antaranya tinggal di wilayah pedesaan. Kondisi demografis tersebut menjadikan desa memiliki peran yang sangat strategis dalam menentukan arah kemajuan daerah.

Baca Juga: Diduga Tergusur dari Habitatnya, Seekor Trenggiling Jawa Langka Terjebak di Permukiman Padat Gresik

Dengan mayoritas penduduk berada di desa, Wabup Alif menekankan bahwa pembangunan daerah secara otomatis harus dimulai dari desa. Setiap program pembangunan desa perlu dirancang selaras dengan arah kebijakan kabupaten.

Desa tidak lagi boleh diposisikan sebagai objek pembangunan yang hanya menerima program secara pasif, melainkan harus menjadi subjek pembangunan yang aktif mengembangkan potensi wilayah dan mendorong kesejahteraan masyarakat secara mandiri.

Untuk mewujudkan pembangunan yang terintegrasi, diperlukan sinkronisasi total pada dokumen perencanaan. Dokumen seperti RPJMD Kabupaten, RKPD, Renstra Kecamatan, RPJM Desa, RKP Desa, hingga APBDes harus saling terhubung dan mendukung satu tujuan pembangunan yang sama.

Baca Juga: Bekali Keterampilan Warga Binaan, Rutan Gresik dan UMG Gelar Pelatihan Pembuatan Pakan Lele Alternatif

Meski demikian, Wabup mengakui masih ada sejumlah tantangan dalam harmonisasi di lapangan, mulai dari program yang tumpang tindih, data antarinstansi yang belum sinkron, perbedaan prioritas, hingga efektivitas penggunaan anggaran. Solusinya, ia menekankan pentingnya penguatan tata kelola data di tingkat desa sebagai dasar penyusunan kebijakan yang tepat sasaran.

“Data kemiskinan, data stunting, data infrastruktur desa, semuanya harus dipastikan akurat. Dari data yang akurat akan lahir kebijakan yang tepat dan penggunaan anggaran yang efektif,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengaitkan pembangunan desa ini dengan visi Nawakarsa Gresik Baru. Berbagai program di desa diharapkan mampu menyokong agenda besar daerah, seperti peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, pengentasan kemiskinan, pembangunan infrastruktur dasar, ketahanan pangan, peningkatan investasi, penguatan kualitas SDM, layanan kesehatan, hingga pengembangan nilai keagamaan, budaya, dan pariwisata.

Baca Juga: Bekali Keterampilan Warga Binaan, Rutan Gresik dan UMG Gelar Pelatihan Pembuatan Pakan Lele Alternatif

Wabup Alif juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi melalui pendekatan pentahelix yang melibatkan sinergi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, media, hingga komunitas masyarakat. Pembangunan desa tidak bisa dikerjakan sendiri dan membutuhkan gotong royong agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga.

Sementara itu, mewakili Kepala Dinas PMD Kabupaten Gresik, Riyan Pramana Swanda menyampaikan bahwa kegiatan Klinik Desaku ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas aparatur desa di tengah dinamika regulasi yang terus berkembang dinamis.

Setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta berbagai regulasi turunannya, pemerintah desa kini dituntut untuk menjadi semakin adaptif dalam menjalankan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

“Sekretaris desa yang hadir hari ini adalah motor utama penggerak yang ada di desa. Karena itu, peningkatan kapasitas dan pemahaman regulasi pasca-UU Desa yang baru menjadi hal yang sangat krusial,” kata Riyan.

Baca Juga: Sistem Manual Resmi Dihapus, DLH Gresik Wajibkan Pelaku Usaha Urus Dokumen Lingkungan via Amdalnet

Pemerintah Kabupaten Gresik juga menegaskan komitmen penuh mereka dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk melalui kebijakan pengalokasian dana desa serta bagi hasil pajak daerah yang selama ini menjadi instrumen utama stimulan pembangunan di tingkat desa. (han) 

Editor : Hany Akasah
#gresik #Desa #Wabup #dinas pMD #Alif