RADAR GRESIK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar) intensif untuk membahas finalisasi nota keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pertemuan taktis ini mengupas tuntas berbagai aspek krusial keuangan daerah, mulai dari capaian target pendapatan daerah, realisasi pos belanja, hingga kalkulasi sisa anggaran yang masih dapat dimaksimalkan dalam APBD tahun berjalan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gresik, Mujid Riduan, memaparkan bahwa seluruh jalannya pembahasan berjalan secara menyeluruh dan mendalam. Rapat tersebut menjadi tahapan akhir yang wajib dilalui sebelum dokumen laporan pertanggungjawaban APBD disorong ke tingkat pengambilan keputusan tertinggi.
Baca Juga: Cegah Calo dan Gratifikasi Uji KIR, Komisi III DPRD Gresik Dorong Optimalisasi Aplikasi SIAP KIR
“Rapat tadi merupakan finalisasi terkait pertanggungjawaban APBD Tahun 2025. Yang dibahas meliputi target pendapatan dan target belanja daerah,” kata Mujid Riduan memberikan keterangan pascarapat.
Mujid menjelaskan bahwa berdasarkan hasil kalkulasi dan pembahasan bersama, saat ini masih terdapat sisa anggaran sekitar Rp 314 miliar yang siap dimanfaatkan kembali dalam postur APBD tahun ini. Pada perhitungan awal, nilai lebih anggaran tersebut sebenarnya sempat menyentuh angka kisaran Rp 400 miliar.
Namun, nominal itu menyusut karena sebagian dialokasikan secara cepat untuk memenuhi kewajiban pembayaran berbagai paket pekerjaan infrastruktur, termasuk penyelesaian proyek-proyek fisik yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Gresik serta pemenuhan kebutuhan mendesak lainnya.
“Awalnya sekitar Rp 400 miliar lebih, tetapi sebagian sudah dibayarkan untuk proyek DPUTR dan beberapa kewajiban lainnya. Sehingga yang masih bisa dimanfaatkan dalam APBD tahun ini sekitar Rp 314 miliar,” urai pimpinan legislatif tersebut.
Menurut Mujid, rampungnya rapat finalisasi Banggar ini menandai selesainya evaluasi internal kedaerahan. Langkah selanjutnya, DPRD Kabupaten Gresik akan langsung mengagendakan ketukan palu pengesahan regulasi laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran tersebut dalam hitungan hari.
“Insyaallah, kalau tidak ada perubahan, hari Senin besok nanti akan digelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir sekaligus pengesahan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2025,” pungkas Mujid Riduan menutup penjelasannya. (jar/han)
Editor : Hany Akasah