Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Peringati HANI 2026, Pemkab Gresik Kukuhkan KOPAN dan Luncurkan Aplikasi Satgas Jaga Gresik

Hany Akasah • Kamis, 25 Juni 2026 | 18:53 WIB
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani secara resmi telah mengukuhkan Pengurus Kelompok Pemuda Anti Narkoba (KOPAN) Periode 2026–2028 sekaligus meluncurkan aplikasi Satgas Jaga Gresik. (Foto : Ist/Radar Gresik)
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani secara resmi telah mengukuhkan Pengurus Kelompok Pemuda Anti Narkoba (KOPAN) Periode 2026–2028 sekaligus meluncurkan aplikasi Satgas Jaga Gresik. (Foto : Ist/Radar Gresik)

RADAR GRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026 dengan langkah konkret memperkuat benteng pertahanan generasi muda, Kamis (25/6). 

Bertempat di Gedung Nasional Indonesia (GNI), Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani secara resmi mengukuhkan Pengurus Kelompok Pemuda Anti Narkoba (KOPAN) Kabupaten Gresik Periode 2026–2028 sekaligus meluncurkan inovasi digital berupa aplikasi Satgas Jaga Gresik sebagai ruang aman bagi pemuda.

Agenda penting ini dihadiri oleh jajaran petinggi daerah, di antaranya Kepala BNN Kabupaten Gresik AKBP Suharsi, Kepala Kejaksaan Negeri Gresik Zam Zam Ikhwan, perwakilan Forkopimda, kepala perangkat daerah, pengurus Kelompok Inisiator Pemuda Anti Narkoba (KIPAN), serta menghadirkan Ipda Purnomo sebagai narasumber inspiratif.

Baca Juga: Apresiasi Kinerja dan Dedikasi, Kapolres Gresik Beri Penghargaan untuk 27 Personel Berprestasi

Dalam amanatnya, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menaruh harapan besar agar para pemuda yang tergabung dalam KOPAN mampu menjadi agen perubahan sekaligus garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat terkait bahaya laten narkoba. Ia meminta gerakan pencegahan ini masif menyasar lingkungan terkecil di masyarakat.

“Teruslah berbuat baik tanpa harus mencari pengakuan. Kebaikan yang tulus tidak membutuhkan pujian. Jadilah agen perubahan di kecamatan dan desa masing-masing agar generasi muda kita tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba,” ujar Bupati yang akrab disapa Gus Yani tersebut.

Gus Yani menegaskan bahwa narkoba saat ini berada sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari, di mana penyalahgunaannya tidak lagi sekadar untuk tujuan rekreasi melainkan mulai bergeser sebagai penunjang aktivitas kerja.

Baca Juga: Industri Gresik Utara Kian Masif, Pemkab dan Stakeholder Rancang Peta Jalan Tenaga Kerja Lokal

Oleh karena itu, ia menilai edukasi ketahanan diri mutlak ditanamkan sejak usia dini melalui jalur pendidikan berkelanjutan, mulai dari tingkat SD hingga SMA.

“Kita harus memperkuat edukasi sejak SD, SMP hingga SMA. Pendidikan karakter, pendidikan agama, dan pemahaman tentang bahaya narkoba harus diberikan secara berkelanjutan agar anak-anak kita memiliki prinsip yang kuat untuk menolak narkoba,” tegas Gus Yani. Ia juga meminta KOPAN dan KIPAN giat menjangkau sekolah-sekolah untuk menjalin komunikasi dengan para pelajar.

Guna mendukung gerakan tersebut, Pemkab Gresik meluncurkan aplikasi Satgas Jaga Gresik. Saluran curhat digital berbasis website ini hadir sebagai respons atas keresahan anak muda yang membutuhkan ruang konsultasi rahasia namun sering kali bingung harus mencari bantuan ke mana.

Baca Juga: Serahkan Bantuan Alsintan Kementan RI, Wabup Alif Dorong Mekanisasi Pertanian Gresik

Melalui platform digital ini, pengguna dapat terhubung langsung dengan relawan maupun pendamping profesional untuk mendapatkan konsultasi, informasi, hingga rujukan layanan kesehatan formal.

Kondisi darurat penyalahgunaan narkoba di Gresik juga dibenarkan oleh Kepala BNN Kabupaten Gresik, AKBP Suharsi. Ia mengungkapkan bahwa karakteristik penyalahgunaan narkoba di Gresik cukup unik lantaran banyak ditemukan di kalangan pekerja produktif, meskipun daerah ini tidak memiliki tempat hiburan malam seperti diskotek atau karaoke.

“Perlu dipahami bahwa narkotika tidak selalu digunakan untuk bersenang-senang. Banyak kasus yang kami temukan justru digunakan untuk menunjang aktivitas kerja. Karena itu, penyalahgunaan narkotika di Gresik menjadi tantangan yang harus kita hadapi bersama,” kata AKBP Suharsi.

Baca Juga: Serap Aspirasi Pesisir, Kapolres Gresik Sambangi Nelayan Lumpur Lewat Program 'Jangkar'

Suharsi memaparkan bahwa selama tiga tahun terakhir, sinergi BNN dan Satresnarkoba Polres Gresik telah membuahkan hasil nyata. Tercatat sebanyak 178 orang telah mendapatkan layanan Tim Asesmen Terpadu, 97 klien memperoleh layanan rehabilitasi dengan dukungan 16 kader Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di tingkat desa, serta berhasil mengungkap delapan kasus tindak pidana narkotika dengan empat tersangka. Pada peringatan HANI 2026 ini, BNN mengusung tema besar pemuda berdaya menuju Indonesia Emas 2045.

Sementara itu, Kepala Disparekrafbudpora Kabupaten Gresik, Saifudin Ghozali, mengapresiasi tinggi kolaborasi lintas sektor yang melahirkan KOPAN dan aplikasi Satgas Jaga Gresik ini. Secara khusus, ia melontarkan pujian bagi KIPAN Gresik yang sukses menyabet predikat pengurus teraktif tingkat Jawa Timur selama tiga tahun berturut-turut karena konsistensinya mendampingi pemuda yang terdampak narkoba.

Baca Juga: Kaki Bocah Terjepit Pintu Rumah di Manyar Gresik, Tim Rescue Damkarla Sinergi Bareng PSC

Rangkaian acara peringatan HANI 2026 kemudian ditutup dengan sesi edukasi dari Ipda Purnomo. Dalam pemaparannya, ia membakar semangat para pemuda untuk berani mengambil peran protektif di lingkungan masing-masing dan menekankan bahwa perang melawan narkoba merupakan tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat, bukan hanya tugas aparat penegak hukum semata. (han) 

Editor : Hany Akasah
#narkotika #Pemkab #gresik #KIPAN #HANI