Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

MPR Kian Open Minded, Prof Yasonna  Ajak Evaluasi Demokrasi dan Perkuat Kedaulatan Rakyat

Hany Akasah • Jumat, 19 Juni 2026 | 22:27 WIB
Kelompok Kajian I Badan Pengkajian (BP) MPR RI menilai cita-cita reformasi belum sepenuhnya tercapai, terutama dalam menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kelompok Kajian I Badan Pengkajian (BP) MPR RI menilai cita-cita reformasi belum sepenuhnya tercapai, terutama dalam menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

RADAR GRESIK – Isu kualitas demokrasi dan penguatan kedaulatan rakyat menjadi fokus utama dalam Focus Group Discussion (FGD) Kelompok I Badan Pengkajian (BP) MPR RI yang digelar di Bali, Jumat (19/6).

Forum ini menghadirkan unsur DPR RI, DPD RI, serta kalangan akademisi, di antaranya Prof. Yasonna H. Laoly, IGN Kesuma Kelakan, Endang Setyawati Tohari, Saadiah Uluputty, Guntur Sasono, Denty Eka Widi Pratiwi, dan Lia Istifhama.

Dalam forum yang berlangsung terbuka dan dinamis tersebut, Prof. Yasonna menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap praktik demokrasi di Indonesia. Menurutnya, demokrasi tidak boleh berhenti pada aspek prosedural, tetapi harus benar-benar menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Sudah benarkah implementasi demokrasi kita hari ini? Ketika belum sepenuhnya memenuhi harapan masyarakat, maka perlu dicari di mana letak persoalannya apakah pada sistem atau pada output yang dihasilkan,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa demokrasi harus mampu melampaui sekadar proses elektoral lima tahunan, dan harus berorientasi pada keadilan sosial serta kesejahteraan rakyat. Dalam konteks tersebut, pendekatan konstitusional yang adaptif dinilai penting untuk menjawab tantangan zaman, termasuk perkembangan teknologi digital.

Prof. Yasonna mengatakan pentingnya penguatan regulasi di ruang digital, khususnya terkait hak komunikasi, perlindungan data pribadi, dan kebebasan berekspresi. Selain itu, ia menegaskan perlunya partisipasi publik yang lebih bermakna dalam proses legislasi serta penguatan transparansi di tubuh partai politik.

FGD ini juga menjadi ruang refleksi atas perjalanan demokrasi Indonesia yang sejak awal dirancang sebagai jalan tengah antara liberalisme dan totalitarianisme, sebagaimana gagasan Presiden Soekarno. Dalam perkembangannya, konsep kedaulatan rakyat terus mengalami dinamika seiring perubahan sosial dan struktur politik.

“Konsep kedaulatan rakyat bukanlah sesuatu yang statis, melainkan terus berkembang mengikuti dinamika masyarakat dan perubahan zaman,” tambahnya.

Sementara itu, Prof. Dr. I Dewa Gede Palguna menyoroti peran negara sebagai regulator dalam pengelolaan sumber daya alam sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945. Ia menegaskan bahwa negara harus memastikan kekayaan alam digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, sekaligus mencegah dominasi oligarki.

“Negara harus hadir melalui regulasi yang adil agar kesejahteraan rakyat benar-benar terwujud,” tegasnya.

Akademisi Universitas Udayana, Drs. I Ketut Putra Erawan, M.A., Ph.D, memaparkan bahwa demokrasi Indonesia saat ini menghadapi tantangan stagnasi hingga potensi kemunduran. Oleh karena itu, diperlukan penguatan prinsip negara hukum, pembatasan kekuasaan, serta konsistensi dalam menegakkan supremasi hukum.

Di sisi lain, Kadek Dwita Apriani menyoroti semakin kuatnya peran demokrasi digital. Ia menilai masyarakat kini memiliki ruang lebih luas untuk melakukan kontrol sosial secara langsung terhadap jalannya pemerintahan.

“Rakyat tidak perlu menunggu lima tahun sekali. Ruang digital memungkinkan kontrol publik dilakukan setiap saat,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota DPD RI Lia Istifhama menegaskan bahwa pembahasan kedaulatan rakyat dalam perspektif Pancasila selalu menarik karena Indonesia memiliki karakter demokrasi yang khas. Model ini, kata dia, merupakan hasil gagasan Presiden Soekarno yang menempatkan Indonesia sebagai penyeimbang antara liberalisme individual dan totalitarianisme negara.

Menurutnya, Indonesia juga terbuka terhadap berbagai teori politik, mulai dari Jean Bodin yang memandang kedaulatan sebagai kekuasaan absolut negara, hingga Jean-Jacques Rousseau yang menekankan konsep general will atau kehendak umum rakyat. Hal ini menunjukkan bahwa kedaulatan dalam politik modern bersifat dinamis dan terus berkembang.

Namun demikian, ia menilai tantangan demokrasi Indonesia masih cukup kompleks. Budaya musyawarah yang mengakar dalam kehidupan masyarakat, sebagaimana sejalan dengan gagasan deliberative democracy Jürgen Habermas, masih berhadapan dengan kuatnya pola politik transaksional.

“Preferensi politik masih sering dipengaruhi pertukaran manfaat jangka pendek, bukan pertimbangan rasional terhadap kepentingan jangka panjang bangsa,” ujarnya.

Ia menambahkan, idealnya politik sebagaimana dijelaskan Hans Kelsen yang juga dikutip dalam diskusi Prof. Palguna, harus berorientasi pada tujuan negara, bukan kepentingan pribadi. Namun dalam praktiknya, tantangan berupa rendahnya kepercayaan publik (public trust) dan kecenderungan masyarakat pada manfaat instan masih menjadi pekerjaan rumah besar demokrasi Indonesia.

Lebih jauh, ia juga mengatakan tingginya partisipasi pemilih dalam pemilu yang perlu dilihat secara lebih mendalam, apakah didorong oleh rasionalitas politik atau faktor lain. Berdasarkan sejumlah temuan, masih terdapat fenomena pemilih yang menerima uang namun tetap menentukan pilihan berdasarkan hati nurani.

Selain itu, sebagian masyarakat juga masih memandang momentum elektoral sebagai hak, bukan kewajiban, yang menunjukkan kompleksitas perilaku politik pemilih di Indonesia.

Diskusi juga menyinggung dinamika regulasi di Indonesia, termasuk peran Mahkamah Konstitusi dalam menjaga keseimbangan sistem ketatanegaraan. Perubahan undang-undang yang dinamis dinilai sebagai bagian dari proses demokrasi, meski tetap membuka ruang perdebatan publik.

Sementara itu, dari perspektif teori Gramsci, peran kepemimpinan dalam membentuk konsensus budaya dan ideologis juga menjadi perhatian. Dalam konteks ini, para peserta diskusi menekankan pentingnya figur negarawan (statesmanship) yang mampu mengarahkan perubahan secara positif di tengah keterbukaan informasi digital. (han)

Editor : Hany Akasah
#reformasi jilid II #keadilan sosial #mpr #Tokoh