Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Pangkas Jarak Tanggap Darurat, DPRD Gresik Kawal Rencana Pembangunan Pos Damkar Balongpanggang

Fajar Yuliyanto • Jumat, 19 Juni 2026 | 19:54 WIB
SOSIALISASI : Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Gresik, Pondra Priyo Utomo saat sosialisasi untuk pos unit Damkar di Balongpanggang Gresik. (Foto : Fajar/Radar Gresik)
SOSIALISASI : Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Gresik, Pondra Priyo Utomo saat sosialisasi untuk pos unit Damkar di Balongpanggang Gresik. (Foto : Fajar/Radar Gresik)

RADAR GRESIK – Merespons tingginya keluhan masyarakat terkait penanganan peristiwa kebakaran di wilayah Gresik Selatan, jajaran legislatif mulai mengambil langkah taktis.

Pos Unit Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarla) baru direncanakan bakal segera dibangun di wilayah Kecamatan Balongpanggang guna memangkas jarak tempuh sekaligus mempercepat waktu tanggap darurat (response time) penjinakan api di lapangan.

Rencana pembangunan infrastruktur vital tersebut mengemuka secara intensif dalam kegiatan forum Peningkatan Ketahanan Mitigasi Bencana Terpadu yang berlangsung di Aula Rapat Kantor Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, Jumat (19/6/2026).

Baca Juga: Dipicu Pembakaran Batang Jagung, Tumpukan Serbuk Kayu Palet di Lowayu Gresik Diamuk Jago Merah

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan aparatur Desa Babatan membeberkan rentetan kendala geografis yang dihadapi warga selama ini, di mana armada pemadam kerap terlambat tiba di titik kejadian karena jarak pos damkar eksisting yang terlampau jauh. Akibatnya, eskalasi api sering kali terlanjur membesar hingga menghanguskan bangunan sebelum petugas tiba di lokasi.

Menyikapi desakan tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Gresik, Pondra Priyo Utomo, menegaskan bahwa usulan formal pembangunan Pos Unit Damkar Balongpanggang telah masuk dalam radar pembahasan internal dewan. Pihaknya memastikan bakal mengawal realisasi pos baru tersebut karena menyangkut keselamatan jiwa dan harta benda masyarakat.

“Kami di Komisi IV yang bermitra terkait kebencanaan, dan ini sudah mulai dibahas bersama Komisi III yang membidangi infrastruktur. Kami sedang mengkaji potensi efisiensi dari sisa lebih pembiayaan anggaran untuk dialokasikan ke proyek pos unit ini,” kata Pondra Priyo Utomo saat memberikan penjelasan di hadapan peserta forum mitigasi.

Baca Juga: Jawab Kritik Fraksi DPRD, Gus Yani Beberkan Alasan Serapan Belanja Low dan Skema SILPA Rp452 Miliar

Pondra menambahkan bahwa pemenuhan fasilitas pos pemadam di sektor selatan memang sudah dalam kategori sangat mendesak demi meminimalisir risiko keterlambatan penanganan krisis. Namun demikian, dirinya memberikan catatan realistis bahwa eksekusi pembangunan fisik pos diperkirakan baru dapat direalisasikan sepenuhnya pada Tahun Anggaran 2027 mendatang.

Penundaan eksekusi fisik hingga tahun depan tersebut terjadi lantaran postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik saat ini masih difokuskan untuk menuntaskan program strategis lain yang mengikat. Walau begitu, dukungan politik dari legislatif dipastikan tidak akan surut.

“APBD Pemkab Gresik tahun ini masih diprioritaskan untuk percepatan pembangunan infrastruktur Jalan Poros Desa (JPD). Namun kami berkomitmen penuh untuk mengawal rencana ini agar dapat terealisasi tepat waktu,” ujar Pondra menerangkan skala prioritas fiskal daerah.

Baca Juga: Evaluasi APBD 2025, Fraksi FAP DPRD Gresik Dorong Optimalisasi Pendapatan dan Serapan Belanja

Keberadaan Pos Damkar Balongpanggang ke depan diproyeksikan menjadi solusi geopolitik yang sangat strategis bagi klaster wilayah Gresik Selatan. Hal ini dikarenakan jangkauan layanannya tidak hanya mengkaver area Kecamatan Balongpanggang semata, melainkan juga memotong jalur evakuasi penanganan kebakaran di sejumlah kecamatan penyangga di sekitarnya yang selama ini terisolasi dari akses cepat pemadam.

“Ini merupakan inisiatif yang sangat baik dan mutlak diperlukan. Dengan adanya pos unit di Balongpanggang, penanganan kebakaran bisa jauh lebih cepat sehingga kerugian materiil maupun potensi korban jiwa dapat diminimalkan,” pungkas Pondra mengakhiri paparannya. (jar/han) 

Editor : Hany Akasah
#balongpanggang #gresik #dprd #Damkar #kebakaran