RADAR GRESIK – Jajaran eksekutif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik secara resmi memberikan jawaban atas gelombang kritik serta catatan strategis yang dilayangkan oleh parlemen.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gresik yang mengagendakan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani memaparkan argumen teknis terkait postur keuangan daerah sekaligus menegaskan komitmennya untuk mengunci arah APBD murni demi kesejahteraan masyarakat.
Di hadapan pimpinan dan anggota dewan, Bupati yang akrab disapa Gus Yani tersebut mengapresiasi masukan dari Fraksi PKB dan menegaskan bahwa pemda siap mengoptimalkan kinerja lintas sektor melalui kolaborasi makro, baik dalam penggalian potensi pendapatan daerah, peningkatan kualitas perencanaan, hingga pelayanan publik.
“APBD harus digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat. Pemerintah daerah juga berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Gus Yani di hadapan peserta rapat paripurna, Kamis (18/6).
Merespons pandangan tajam dari Fraksi Partai Gerindra mengenai optimalisasi fiskal daerah, Gus Yani menjelaskan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan dipacu melalui intensifikasi pemungutan pajak, retribusi, serta pembenahan manajemen tata kela aset daerah.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Gresik Dorong Kepatuhan Perusahaan melalui Sosialisasi Regulasi Terbaru
Langkah penguatan kualitas sumber daya manusia pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu pendapatan juga terus diperketat guna mendongkrak kemandirian fiskal Kabupaten Gresik serta menekan ketergantungan pada dana transfer dari pemerintah pusat.
Mengenai rendahnya serapan anggaran yang berada di bawah angka 80 persen pada sejumlah perangkat daerah, Gus Yani membeberkan bahwa kondisi tersebut dipengaruhi oleh adanya dinamika perubahan prioritas program kerja dari pemerintah pusat.
Selain itu, terdapat kewajiban pembayaran pekerjaan yang belum terselesaikan pada akhir Tahun Anggaran 2025, sehingga realisasi penyerapan untuk pos belanja modal belum dapat dieksekusi secara optimal.
Baca Juga: Kembali Pimpin DPC PPP Gresik, Khoirul Huda Bidik Lima Kursi Parlemen
Gus Yani juga meluruskan isu mengenai utang belanja yang terjadi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
Dirinya menegaskan bahwa tumpukan utang tersebut sama sekali bukan disebabkan oleh faktor keterbatasan ataupun kekosongan kas daerah, melainkan murni akibat faktor teknis berupa keterlambatan pengajuan dokumen pencairan oleh internal OPD terkait hingga melewati batas waktu kuncian sistem keuangan pada tanggal 31 Desember 2025.
Terkait membengkaknya angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2025 yang menyentuh nominal Rp452,06 miIiar, Bupati Gresik memberikan rincian komposisi pemanfaatannya secara transparan.
Baca Juga: Luruskan Isu, Dispendik Gresik Klarifikasi Fakta Seleksi Jalur Prestasi Non-Akademik
Dari total akumulasi tersebut, sekitar Rp234,96 miliar dipastikan dapat digunakan secara fleksibel untuk membiayai program kerja skala prioritas serta pemenuhan kebutuhan operasional pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 mendatang.
Sementara untuk sisa anggaran lainnya merupakan anggaran SILPA yang penggunaannya telah ditentukan secara spesifik oleh pusat atau bersifat mengikat secara regulasi.
Pemerintah daerah juga mengklarifikasi keberadaan properti investasi senilai Rp894,08 miliar yang sempat dipertanyakan oleh legislatif. Aset jumbo tersebut dipastikan merupakan properti produktif yang difungsikan untuk memproduksi pendapatan sewa daerah maupun peningkatan nilai aset jangka panjang, di mana sistem pencatatan akuntansinya telah disesuaikan secara patuh dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 85/PMK.05/2021 tentang PSAP Nomor 17 Properti Investasi.
Baca Juga: Luruskan Isu, Dispendik Gresik Klarifikasi Fakta Seleksi Jalur Prestasi Non-Akademik
Sementara itu, menanggapi masukan konstruktif dari Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Golkar, Gus Yani menyampaikan rasa terima kasih atas fungsi pengawasan yang berjalan berimbang.
Di sisi lain, untuk menjawab tuntutan Fraksi Amanat Pembangunan, Pemkab Gresik berkomitmen melakukan hitung ulang potensi riil PAD, memperbaiki sistem aplikasi pemungutan, serta mengevaluasi belanja secara berkelanjutan agar program kerja berdampak langsung bagi masyarakat.
Penataan dokumen perencanaan juga dipastikan berjalan makin presisi melalui koordinasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama seluruh OPD guna merespons pandangan dari Fraksi Demokrat-NasDem.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Gresik Dorong Kepatuhan Perusahaan melalui Sosialisasi Regulasi Terbaru
“Pemerintah Kabupaten Gresik menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah, meningkatkan pendapatan asli daerah, serta memastikan setiap anggaran yang dibelanjakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Gus Yani mempertegas komitmen eksekutif.
Rangkaian jawaban eksekutif ini dipastikan akan langsung ditindaklanjuti secara ketat oleh pihak parlemen. Ketua DPRD Kabupaten Gresik, Muhammad Syahrul Munir, menegaskan bahwa pasca-paripurna ini, tahapan evaluasi akan digeser ke tingkat komisi dewan dengan memanggil para kepala OPD.
“Untuk membahas kinerja dan anggaran sebagai perbaikan untuk tahun berikutnya,” pungkas Syahrul Munir menutup jalannya persidangan. (jar/han)
Editor : Hany Akasah