Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

SK Resmi Ditandatangani, Bakesbangpol Targetkan Dana Hibah Parpol Gresik Cair Bulan Ini

Fajar Yuliyanto • Rabu, 17 Juni 2026 | 07:50 WIB
Sinergi : Bakesbangpol Gresik bersama perwakilan dari Parpol Gresik menggelar rapat. (Foto : Fajar/Radar Gresik)
Sinergi : Bakesbangpol Gresik bersama perwakilan dari Parpol Gresik menggelar rapat. (Foto : Fajar/Radar Gresik)

RADAR GRESIK – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Gresik bergerak cepat guna memastikan proses pencairan dana hibah bantuan keuangan partai politik (Banparpol) tahun anggaran 2026 dapat segera terealisasi.

Kepastian jaminan pencairan anggaran stimulan tersebut mengemuka setelah Surat Keputusan (SK) Bupati Gresik terkait penetapan penerima hibah secara resmi telah ditandatangani.

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Gresik, Nanang Setiawan, menyampaikan bahwa saat ini tahapan pencairan dana bantuan politik tersebut telah memasuki fase pemenuhan proses administrasi teknis.

Baca Juga: Truk Batubara Terguling di Jalan Raya Daendels Manyar, Sempat Lumpuhkan Arus Lalu Lintas Pantura Gresik

Setelah proposal rencana penggunaan dana serta surat pengajuan pencairan resmi diterima dari masing-masing pengurus partai, tim verifikator internal Bakesbangpol akan langsung melakukan pemeriksaan ketat terhadap kelengkapan seluruh berkas persyaratan yang diajukan.

“Surat Keputusan (SK) Bupati sudah ditandatangani. Selanjutnya partai politik diminta segera memasukkan proposal penggunaan dan surat pengajuan pencairan untuk dilakukan verifikasi di kantor kami. Jika seluruh persyaratan administrasi dinyatakan lengkap tanpa cacat, maka proses transfer pencairan akan segera dilaksanakan,” ujar Nanang Setiawan saat memberikan keterangan resmi mengenai progres hibah, Selasa (16/6/2026).

Nanang Setiawan menjabarkan bahwa merujuk pada konstelasi hasil pemilu terakhir, terdapat delapan partai politik yang sukses mengamankan perolehan kursi di DPRD Kabupaten Gresik dan secara hukum berhak menerima kucuran bantuan keuangan dari pemerintah daerah.

Baca Juga: Resmi Dilantik Jadi Kepala Kemenag Gresik Definitif, Muhammad Ali Faiq Siap Perkuat Sinergi Pelayanan Lintas Instansi

Berdasarkan hasil rapat koordinasi evaluasi yang telah dilaksanakan bersama jajaran pengurus partai, hingga akhir pekan ini sedikitnya empat partai politik ditargetkan sudah siap melengkapi dan menyerahkan seluruh bundel dokumen persyaratan secara kolektif.

Pihaknya menjelaskan aturan main bahwa mekanisme pengajuan ke kas daerah tidak harus menunggu seluruh partai tuntas mengumpulkan berkas. Apabila minimal separuh atau 50 persen dari total jumlah partai politik penerima hibah parlemen telah resmi mengajukan proposal, maka Bakesbangpol akan langsung memproses pengajuan pencairan global tersebut untuk mendapatkan lembar disposisi dan persetujuan akhir dari Bupati Gresik.

“Kalau proposal sudah masuk, paling tidak dari setengah jumlah partai penerima, maka akan langsung kami proses secara administratif untuk diajukan dan dimintakan persetujuan dari Bupati sehingga proses pencairan bisa segera dilakukan tanpa perlu menunda waktu lebih lama,” imbuhnya menjelaskan strategi percepatan penyerapan anggaran.

Baca Juga: Vonis Bebas Dianulir MA, Kejari Gresik Segera Jebloskan Tersangka Kasus Surat Palsu ke Penjara

Lebih lanjut, Nanang Setiawan menaruh harapan besar agar pencairan tahap pertama dana bantuan keuangan partai politik ini benar-benar dapat direalisasikan sepenuhnya pada sisa hari di bulan Juni ini.

Dengan bergulirnya dana segar tersebut, seluruh partai politik di Kabupaten Gresik dapat segera mengeksekusi berbagai program kerja strategis, termasuk pendidikan politik, yang telah direncanakan dan diajukan di dalam proposal penggunaan dana hibah masing-masing.

“Insyaallah pencairan tahap pertama bisa dilakukan bulan ini, sehingga program-program yang telah dirancang matang oleh partai politik dapat segera terlaksana di lapangan dan memberikan manfaat edukasi yang nyata bagi konstituen maupun masyarakat Gresik secara luas,” pungkas Nanang Setiawan mengakhiri keterangannya.

Baca Juga: Modernisasi Demokrasi Desa, Pemkab Gresik Matangkan Sistem E-Voting untuk Pilkades Serentak 2026

Melalui ketegasan pemenuhan administrasi ini, Bakesbangpol Gresik juga mewanti-wanti agar pengelolaan dan pelaporan penggunaan dana banparpol ke depan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas yang tinggi, serta taat pada asas regulasi agar terhindar dari potensi temuan pelanggaran administrasi keuangan di kemudian hari. (jar/han) 

Editor : Hany Akasah
#Hibah #partai #gresik #BUPATI #Bakesbangpol