RADAR GRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik tengah tancap gas mematangkan cetak biru pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun Anggaran 2026.
Sebagai langkah revolusioner untuk mendongkrak transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pesta demokrasi di tingkat akar rumput, Pemkab Gresik bersiap mengadopsi sistem pemungutan suara elektronik berbasis digital (e-voting).
Komitmen tersebut dikupas tuntas dalam agenda sosialisasi perdana yang digelar di Ruang Putri Cempo, Kantor Bupati Gresik, Senin (15/6/2026). Forum strategis ini diikuti oleh jajaran perwakilan kecamatan serta pemerintah desa se-Kabupaten Gresik.
Guna menjamin keandalan teknologi, Pemkab menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang menghadirkan langsung Perekayasa Ahli Utama, Andrari Grahitandaru, untuk membedah anatomi teknis pengamanan sistem pemilu digital tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, menjelaskan bahwa introduksi teknologi e-voting ini merupakan bagian dari akselerasi transformasi digital tata kelola pemerintahan desa. Hal ini dirasa sangat relevan dengan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang sedang digenjot di lingkup kabupaten.
Sesuai draf lini masa, Pilkades Gelombang I yang dijadwalkan bertarung pada November 2026 mendatang akan menyasar 15 desa yang saat ini sedang dinakhodai oleh Penjabat (Pj) kepala desa. Secara makro, total ada 283 desa di Kabupaten Gresik yang nantinya akan digulirkan melaksanakan Pilkades secara bertahap.
Baca Juga: Buron Sampai Jombang, Spesialis Curanmor Rumah Kosong di Menganti Roboh Ditembak Polisi
"Gagasan beralih ke e-voting ini mencuat karena dinilai mutlak mampu mempercepat durasi pemungutan dan penghitungan suara, sekaligus mengunci akurasi serta validitas hasil pemilihan. Human error atau potensi margin kesalahan yang kerap memicu sengketa pada pola hitung manual dapat direduksi hingga titik terendah lewat sistem digital ini,” urai Sekda Achmad Washil.
Washil memaparkan, berkaca pada evaluasi Pilkades konvensional sebelumnya, proses penghitungan suara sering kali menguras energi besar dan berlangsung hingga larut malam akibat perdebatan keabsahan surat suara kertas. Kondisi ini rentan memicu kelelahan fisik luar biasa bagi para panitia di tingkat TPS.
Dengan e-voting, kalkulasi suara masuk akan otomatis terkapitulasi secara real-time begitu waktu pemungutan resmi ditutup oleh panitia. Kecepatan ini juga dinilai berdampak positif pada stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di desa karena meminimalkan ruang kecurigaan atau gesekan antarpendukung calon akibat lamanya rekapitulasi.
Baca Juga: BRI Perluas Akses Investasi Global Lewat BRImo, Hadirkan Reksa Dana USD Batavia
Terkait prosedur teknis di lapangan, perwakilan BRIN Andrari Grahitandaru menjamin bahwa sistem e-voting ini didesain sangat ramah pengguna (user-friendly) untuk semua lapisan usia masyarakat desa. Alur pemilihan akan dikunci lewat integrasi data administrasi yang ketat.
Sebelum memasuki bilik suara, pemilih wajib melakukan verifikasi identitas menggunakan perangkat e-KTP reader yang terhubung langsung dengan aplikasi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Begitu data dinyatakan valid oleh sistem, pemilih akan menerima kartu pintar (smart card) sebagai kunci akses untuk membuka surat suara elektronik di dalam bilik.
Di dalam bilik, pemilih cukup menyentuh foto calon kepala desa pilihan mereka pada layar monitor perangkat elektronik dan menekan tombol konfirmasi. Setelah hak suara tersalurkan, mesin secara otomatis akan mencetak bukti fisik berupa lembar kertas kecil (audit trail) yang wajib dimasukkan pemilih ke dalam kotak audit sebagai instrumen pengawasan manual jika sewaktu-waktu dibutuhkan rekapitulasi ulang.
Baca Juga: Kasus 5,87 Juta Batang Rokok Ilegal di Morowudi Gresik, Pemilik Barang Belum Ditetapkan Tersangka
"Sistem pengamanan yang kami tanamkan pada teknologi e-voting ini menggunakan lapisan enkripsi berlapis. Paling krusial, seluruh perangkat di TPS bekerja secara total offline atau sama sekali tidak terhubung ke jaringan internet selama pencoblosan berlangsung. Ini dilakukan untuk memutus total potensi serangan siber, peretasan data, ataupun manipulasi suara dari luar," tegas Andrari Grahitandaru.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gresik, Abu Hassan, menguraikan draf tahapan persiapan yang kini sedang digodok bersama antara Pemkab Gresik dan BRIN.
Langkah maraton yang sedang berjalan mencakup pembentukan tim pelaksana daerah, koordinasi intensif dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), harmonisasi regulasi peraturan bupati (perbup), sertifikasi kelaikan teknologi, hingga bimbingan teknis (bimtek) untuk penguatan kapasitas SDM panitia tingkat desa.
Baca Juga: Dikebut, Siswa Sekolah Rakyat Berintegritas Gresik Dijadwalkan Masuk Asrama Pertengahan Juli
"Kami sadar transformasi ini memerlukan kesiapan infrastruktur digital dan pos anggaran yang matang. Namun, nilai kemanfaatan jangka panjangnya jauh lebih masif bagi kualitas demokrasi kita.
Melalui kolaborasi ketat dengan BRIN, kami optimistis Pilkades Gresik 2026 bisa berjalan sukses dan siap menjadi pilot project atau percontohan nasional penyelenggaraan pilkades modern yang jujur, transparan, dan akuntabel," pungkas Abu Hassan mantap. (han)
Editor : Hany Akasah