Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Jamin Hak Pendidikan, Pemkab Gresik Segera Pulangkan Enam Anak Pekerja Migran dari Malaysia

Fajar Yuliyanto • Sabtu, 13 Juni 2026 | 10:38 WIB
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani akan segera pulangkan anak pekerja migran Indonesia. (Fajar/Radar Gresik)
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani akan segera pulangkan anak pekerja migran Indonesia. (Fajar/Radar Gresik)

RADAR GRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik terus menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan perlindungan hukum dan pemenuhan hak dasar terhadap anak-anak Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Langkah konkret ini diwujudkan melalui rencana pemulangan secara bertahap terhadap 82 anak PMI yang selama ini bermukim di Malaysia.

Proses pemulangan berskala nasional tersebut dijadwalkan bakal menyasar enam titik tujuan utama di tanah air, yakni Medan, Jakarta, Lombok (Nusa Tenggara Barat), Makassar (Sulawesi Selatan), Surabaya, serta sejumlah daerah lainnya di wilayah Jawa Timur.

Baca Juga: Optimalkan PAD Sesuai Regulasi Baru, BPPKAD Gresik Bedah Pemetaan Layanan Publik dari Sektor Pajak dan Retribusi

Dari total puluhan anak yang masuk dalam klaster pemulangan gelombang ini, tercatat sebanyak 36 anak berasal dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur, di mana enam anak di antaranya merupakan warga asli Kabupaten Gresik.

Saat ini, jajaran dinas terkait tengah bergerak cepat guna memastikan seluruh proses integrasi anak-anak tersebut berjalan lancar dan aman hingga sampai ke kampung halaman.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Gresik, Hari Syawaluddin, menyampaikan bahwa pihaknya kini tengah fokus memprioritaskan penuntasan berkas administrasi bagi keenam anak asal Gresik tersebut.

 

Langkah ini krusial agar hak identitas mereka sebagai warga negara segera terpenuhi secepatnya sebelum mereka resmi kembali dan menginjakkan kaki di daerah asal.

Baca Juga: Sempat Tertinggal, Korea Selatan Comeback Epik Tumbangkan Ceko 2-1 di Laga Grup A Piala Dunia 2026

"Dari enam orang anak itu, lima rata-rata berumur 9 hingga 10 tahun. Satu orang berusia 16 tahun,” kata Hari Syawaluddin saat merinci profil usia anak-anak PMI yang akan dievakuasi pulang.

Hari menambahkan bahwa proses administrasi pemulangan anak pekerja migran tersebut terus dimatangkan secara intensif melalui koordinasi melekat bersama instansi terkait, mulai dari Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, hingga Dinas Tenaga Kerja.

Sinergi ini dinilai penting untuk mempersiapkan skema pendampingan psikososial lanjutan. "Sebelum dijemput kembali ke daerahnya masing-masing, kami terus berkolaborasi dengan dinas terkait," imbuhnya mengenai kesiapan teknis tim di lapangan.

Baca Juga: Merawat Toleransi dari Rumah Ibadah, Cara Polres Gresik Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Di sisi lain, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan bahwa tim pemulangan daerah kini tengah berupaya menjalin komunikasi yang lebih intensif dengan kerabat maupun keluarga besar anak-anak tersebut yang berada di Gresik.

Pemkab Gresik sengaja merangkul salah satu anggota keluarga yang dinilai memiliki pengaruh sosial cukup kuat di lingkungan tempat tinggal setempat, dengan harapan dapat membantu memberikan pemahaman yang utuh kepada orang tua anak di Malaysia.

"Kami berharap ada dukungan dari keluarga di kampung halaman agar orang tua memahami bahwa anak ini memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan dan kehidupan yang lebih baik,” ujar Bupati Fandi Akhmad Yani menekankan pentingnya kerja sama dari pihak keluarga.

Baca Juga: PT Terminal Teluk Lamong Gandeng ALFI/ILFA Perkuat Ekosistem Logistik Jawa Timur

Bupati yang akrab disapa Gus Yani ini menambahkan, program pemulangan berskala makro ini merupakan bagian dari kewajiban negara dalam memberikan perlindungan terhadap anak-anak PMI yang selama ini menghadapi berbagai persoalan pelik di luar negeri, mulai dari keterbatasan akses sekolah, ketiadaan dokumen kependudukan resmi, hingga kondisi sosial yang sangat rentan.

Sebagai langkah solutif jangka panjang, pemerintah daerah juga telah menyiapkan jaring pengaman khusus. "Selain pemulangan, beberapa anak juga mendapatkan kesempatan melanjutkan pendidikan melalui program beasiswa,” tegas Gus Yani.

Fakta bahwa masih banyaknya anak PMI yang belum mendapatkan akses pendidikan formal memang menjadi perhatian serius dari berbagai pihak. Oleh karena itu, sinergi antara dukungan keluarga, intervensi pemerintah daerah, dan kepedulian masyarakat diharapkan mampu membuka jalan lebar agar mereka memperoleh hak dasar yang selama ini terabaikan, terutama hak atas pendidikan, jaminan kesehatan, dan perlindungan anak.

Baca Juga: Cegah Konvoi dan Jaga Kondusifitas Bulan Suro, Polres Gresik Matangkan Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT

Sebagai informasi, program ini merupakan keberlanjutan dari aksi nyata Pemkab Gresik, di mana pada tahap awal sebelumnya, pemerintah daerah setempat telah sukses memulangkan tiga anak PMI asal Desa Golokan, Kecamatan Sidayu, serta satu anak asal Desa Siwalan, Kecamatan Panceng.

Seluruh anak pada tahap pertama tersebut kini telah diserahkan dengan aman kepada keluarga masing-masing di bawah pendampingan ketat pemerintah daerah. (jar/han) 

Editor : Hany Akasah
#malaysia #pmi #fandi akhmad yani #gresik #gus yani