Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Pendapatan Tembus Rp 3,8 Triliun, Bupati Gresik Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2025 di Paripurna

Fajar Yuliyanto • Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04 WIB
PAPARAN : Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat paparan pertanggungjawaban APBD 2025 di Rapat Paripurna DPRD Gresik. (Fajar/Radar Gresik)
PAPARAN : Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat paparan pertanggungjawaban APBD 2025 di Rapat Paripurna DPRD Gresik. (Fajar/Radar Gresik)

RADAR GRESIK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik menggelar Rapat Paripurna dengan agenda krusial penyampaian nota keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Sidang tertinggi di tingkat legislatif ini dipimpin langsung secara kolektif oleh Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir, Wakil Ketua DPRD Gresik Lutfi Dhawam, serta dihadiri langsung oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani di ruang Rapat Paripurna DPRD Gresik.

Dalam naskah paparan makronya, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan bahwa pengelolaan instrumen keuangan daerah dijalankan melalui tiga tahapan utama yang presisi, yakni penyusunan APBD, pelaksanaan APBD di lapangan, serta pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

Baca Juga: Kepulangan Menghitung Hari, Kemenhaj Gresik Matangkan Penimbangan Koper Masal Jamaah Haji

Sesuai regulasi, penyusunan APBD 2025 mengacu ketat pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan nota kesepakatan bersama antara Pemkab Gresik dan DPRD. Seiring dinamika kebutuhan pembangunan daerah, kedua lembaga menyepakati perubahan APBD pada Agustus 2025 silam.

“Pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan,” ujar Fandi Akhmad Yani di hadapan forum sidang paripurna, Rabu (10/6/2026).

Menilik potret realisasi finansial dari sisi pendapatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mengukir catatan positif dengan berhasil merealisasikan pendapatan daerah sebesar Rp3,808 triliun atau setara 98,58 persen dari target pagu yang dipatok senilai Rp3,863 triliun hingga akhir Desember 2025.

Baca Juga: Antisipasi Penularan Hantavirus, Rutan Gresik Gencarkan Edukasi Perilaku Hidup Bersih untuk Warga Binaan

Kontributor terbesar pemasukan daerah masih kokoh disumbang oleh sektor pendapatan transfer yang sukses menembus Rp2,333 triliun atau surplus 101,64 persen dari target awal. Sektor transfer pusat dan provinsi ini menguasai porsi 61,26 persen dari total pendapatan daerah.

Sementara itu, sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi kuat di angka Rp1,475 triliun atau 94,08 persen dari target, dengan kontribusi sebesar 38,73 persen terhadap struktur pendapatan domestik daerah.

Bergeser ke lini hilir atau pos belanja, serapan anggaran belanja daerah Kabupaten Gresik menyentuh angka Rp3,445 triliun atau berjalan di kisaran 87,33 persen dari total pagu pagu anggaran sebesar Rp3,945 triliun.

Baca Juga: Rayakan Kelulusan, SD NU Nurul Ishlah Luncurkan Buku Karya Siswa dan Resmikan Madin Baru

Komponen belanja operasi menjadi klaster penyerap anggaran terbesar dengan realisasi riil Rp2,411 triliun atau memakan porsi sekitar 70 persen dari total belanja daerah. Di sisi lain, pos anggaran belanja modal terealisasi sebesar Rp284,13 miliar atau berkisar 60,61 persen dari pagu yang ditetapkan.

Pos alokasi transfer ke pemerintah desa dan pihak terkait lainnya mampu terserap maksimal hingga Rp748,10 miIiar atau mencapai 96,78 persen dari target.

Melalui komparasi antara realisasi pendapatan yang tinggi dan efisiensi belanja, Pemkab Gresik sukses membukukan surplus anggaran yang gemilang sebesar Rp362,99 miliar. Ditambah dengan struktur pembiayaan netto sebesar Rp89,07 miliar, akumulasi tersebut menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp452,07 miliar.

Baca Juga: Program EAZI Pangkas Waktu Sandar 70 Persen, TPK Nilam Cetak Rekor Arus Petikemas Tertinggi di Tahun 2026

Tak hanya moncer di pos kapasitas anggaran harian, performa neraca keuangan daerah juga menunjukkan kurva pertumbuhan yang sehat. Total aset kedinasan milik Pemerintah Kabupaten Gresik hingga 31 Desember 2025 tercatat melambung di angka Rp7,833 triliun, atau mengalami tren kenaikan positif sebesar 8,14 persen jika dibandingkan dengan posisi tahun sebelumnya yang tertahan di angka Rp7,244 triliun.

Di waktu yang sama, nilai ekuitas daerah ikut melonjak naik menjadi Rp7,559 triliun atau merangkak naik sekitar 5,46 persen secara tahunan dibandingkan periode tahun 2024, dengan menyisakan catatan kewajiban daerah sebesar Rp274,29 miliar.

“Dengan penyampaian nota pertanggungjawaban APBD tersebut, Pemkab Gresik berharap seluruh capaian pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah dapat menjadi bahan evaluasi bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” imbuh Bupati yang akrab disapa Gus Yani tersebut terkait peta jalan pembangunan masa depan.

Baca Juga: Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Sinergitas TNI-Polri di Gresik Gelar Aksi Donor Darah Massal

Paparan komprehensif dari pihak eksekutif ini langsung direspons cepat oleh jajaran legislatif. Menutup jalannya persidangan, Ketua DPRD Kabupaten Gresik, Muhammad Syahrul Munir, menyampaikan bahwa jajaran dewan mengapresiasi nota pertanggungjawaban tersebut. Dokumen keuangan ini akan langsung dibedah secara mendalam oleh masing-masing fraksi di internal parlemen.

Lebih lanjut Syahrul menyampaikan bahwa pascarapat paripurna pembacaan nota ini, tahapan berikutnya dalam waktu dekat akan langsung dilanjutkan dengan sidang penyampaian jawaban atas pandangan umum (PU) fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Gresik guna menguji akuntabilitas penggunaan uang rakyat tersebut sebelum disahkan menjadi peraturan daerah. (jar/han) 

Editor : Hany Akasah
#Pemkab #fandi akhmad yani #gresik #PARIPURNA #apbd