RADAR GRESIK – Dinas Perikanan Kabupaten Gresik terus mengintensifkan edukasi kepada masyarakat pesisir mengenai pentingnya penggunaan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan.
Langkah preventif ini digencarkan guna menjaga kelestarian sumber daya kelautan sekaligus memastikan keberlanjutan mata pencaharian para nelayan tradisional di masa depan.
Aksi jemput bola ini salah satunya direalisasikan melalui kegiatan sosialisasi yang dipusatkan di Balai Desa Pangkah Kulon, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, Senin (8/6/2026). Agenda tersebut dihadiri dan diikuti secara antusias oleh puluhan kelompok nelayan setempat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Gresik, Arif Wicaksono, menyampaikan bahwa sosialisasi masif ini sengaja digalakkan karena di lapangan masih terindikasi adanya penggunaan alat tangkap yang kurang ramah lingkungan.
Beberapa di antaranya seperti jaring trawl, payang, atau cantrang—yang di kalangan nelayan lokal sering diistilahkan sebagai cangkang.
Baca Juga: Cegah Longsor, Babinsa Koramil Wringinanom Gresik dan Warga Sumberame Gotong Royong Bangun Talud
Meski demikian, Arif memberikan apresiasi kepada para nelayan Gresik karena tingkat kesadaran menjaga laut sudah mulai bertumbuh positif pada beberapa aspek krusial.
“Di wilayah perairan Gresik, kami bersyukur tidak menemukan lagi adanya praktik penangkapan ikan menggunakan bom, racun, maupun aliran listrik. Namun, kami tetap harus konsisten turun ke lapangan melakukan sosialisasi agar nelayan tidak beralih menggunakan alat tangkap sekunder yang berpotensi merusak struktur ekosistem laut,” terang Arif Wicaksono.
Dalam forum tersebut, para nelayan diberikan pemahaman yuridis mengenai implementasi regulasi terbaru dari pemerintah pusat. Edukasi merujuk pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2023 tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Zona Penangkapan Ikan Terukur.
Baca Juga: Dipicu Laporan Aset, Sidang ASN DPUTR Gresik Lempar Botol ke Rekan Kerja
Arif mengingatkan bahwa laut adalah aset bersama yang menjadi urat nadi perekonomian warga pesisir. Jika terumbu karang dan tempat pembiakan ikan rusak akibat alat tangkap yang menyapu dasar laut, maka populasi ikan akan merosot tajam dan memicu penurunan kesejahteraan nelayan itu sendiri.
“Kami ingin memastikan sumber daya perikanan di Gresik tetap melimpah sehingga bisa diwariskan dan dinikmati hingga generasi anak cucu kita nanti. Laut yang sehat dan lestari akan menjamin stabilitas pendapatan nelayan dalam jangka panjang,” imbuhnya.
Guna mengawal kebijakan ini agar tidak sekadar menjadi imbauan di atas kertas, Dinas Perikanan Kabupaten Gresik menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan di wilayah perairan. Pihaknya terus membangun koordinasi taktis dengan jajaran aparat penegak hukum, khususnya Satpolairud Polres Gresik. Sinergi ini difokuskan pada pola pembinaan persuasif sekaligus patroli berkala di zona tangkap.
Melalui pendekatan edukatif yang konsisten ini, pemerintah daerah berharap kesadaran kolektif para nelayan dapat tumbuh secara mandiri. Dengan menggunakan alat tangkap yang selektif dan aman, kelestarian hayati laut di Selat Madura dan sekitarnya akan tetap terjaga, sementara roda ekonomi nelayan Ujungpangkah dapat terus berputar stabil dari generasi ke generasi. (jar/han)
Editor : Hany Akasah