Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Sabet Enam Besar Nasional, Pemkab Gresik Raih Predikat Kinerja Tinggi EPPD 2026

Hany Akasah • Selasa, 28 April 2026 | 05:48 WIB
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani saat menerima penghargaan secara labgsung. (Ist/Radar Gresik)
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani saat menerima penghargaan secara labgsung. (Ist/Radar Gresik)

RADAR GRESIK – Prestasi membanggakan kembali diukir oleh Pemerintah Kabupaten Gresik di kancah nasional. Pemkab Gresik resmi menyandang predikat Kinerja Tinggi dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2026.

Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.7-739 Tahun 2026, Kabupaten Gresik sukses menembus peringkat ke-6 nasional dengan perolehan skor tinggi sebesar 3,5560.

Baca Juga: Buron Hingga ke Kalimantan, Otak Penipuan SK ASN Palsu Pemkab Gresik Akhirnya Ditangkap

Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung di Jakarta pada Senin (27/4) dan diterima oleh Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani.

Capaian ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat atas kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah sepanjang tahun 2025 yang dinilai berdasarkan laporan tahun 2024.

Peningkatan skor ini menunjukkan progres signifikan dalam tata kelola birokrasi di Gresik, terutama pada aspek akuntabilitas, efektivitas program kerja, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Baca Juga: Hasil Penipuan SK ASN Palsu untuk Judi Online, Polres Gresik Ringkus Tersangka hingga Kalimantan

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, mengungkapkan rasa syukurnya atas capaian ini. Menurutnya, keberhasilan masuk dalam jajaran enam besar nasional adalah buah dari kerja keras dan koordinasi lintas sektor yang solid di lingkungan Pemkab Gresik.

“Capaian ini menjadi bukti bahwa tata kelola pemerintahan di Gresik berada pada jalur yang tepat. Kami akan terus berkomitmen meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan,” ujar Bupati yang akrab disapa Gus Yani tersebut.

Ia juga memberikan apresiasi khusus kepada Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah yang telah bekerja ekstra dalam mengoordinasikan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) hingga melalui proses evaluasi yang ketat di tingkat pusat.

Baca Juga: Peringatan May Day di Gresik Akan Diwarnai Tasyakuran di Stadion Gejos hingga Peresmian Museum Marsinah

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Bima Arya Sugiarto, menegaskan bahwa otonomi daerah kini tidak hanya soal kewenangan, melainkan tentang kemandirian. Ia mengingatkan setiap daerah untuk terus memperkuat kapasitas fiskal dan ekonomi guna menjawab tantangan global.

Penghargaan EPPD sendiri diberikan kepada daerah yang dinilai sukses menjalankan 32 urusan pemerintahan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Dengan prestasi ini, Pemkab Gresik diharapkan terus konsisten melakukan reformasi birokrasi demi pelayanan yang lebih berdampak bagi masyarakat luas. (han) 

Editor : Hany Akasah
#eppd #Pemkab #gresik #Nasional #Penghargaan