RADAR GRESIK – DPD Partai Golkar Kabupaten Gresik bergerak cepat untuk mengisi kekosongan kursi pimpinan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik.
Langkah ini diambil menyusul wafatnya Ahmad Nurhamim, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Gresik.
Sekretaris DPD Partai Golkar Gresik, Khusnul Fiqhan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah merampungkan proses penjaringan internal untuk menentukan sosok yang akan menempati kursi Wakil Ketua tersebut. Berdasarkan hasil rapat, muncul tiga nama potensial yang kini diajukan ke struktur partai yang lebih tinggi.
Baca Juga: Sri Subaidah, Sosok Kartini Hijau di Balik Misi Penyelamatan Lingkungan Gresik
“Ketiganya adalah Wongso Negoro (Ketua DPD Partai Golkar), Atek Riduwan (Mantan Sekretaris DPD), dan saya sendiri, Khusnul Fiqhan,” ujar Khusnul, Senin (20/4).
Ia menambahkan bahwa penetapan ketiga nama tersebut telah sesuai dengan mekanisme organisasi yang berlaku. Proses pemilihan ini bahkan disaksikan langsung oleh lima perwakilan anggota DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Timur untuk menjaga transparansi dan objektivitas.
Selanjutnya, daftar nama tersebut akan diteruskan oleh DPD Provinsi Jawa Timur menuju Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar. Keputusan akhir mengenai siapa yang akan dilantik menjadi pimpinan definitif berada sepenuhnya di tangan DPP.
“Kami berharap surat keputusannya segera turun dalam waktu dekat, agar kekosongan kursi wakil pimpinan dari Fraksi Golkar di DPRD Gresik bisa segera terisi dan mesin organisasi berjalan maksimal,” ucap Khusnul yang juga anggota Komisi I DPRD Gresik tersebut.
Selain kursi pimpinan, Partai Golkar juga tengah memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk keanggotaan legislatif di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Gresik-Kebomas yang ditinggalkan almarhum Ahmad Nurhamim.
Fiqhan menegaskan posisi tersebut akan diisi oleh Kusno, yang saat ini tercatat sebagai salah satu pengurus DPD Partai Golkar Gresik.
Surat pengajuan PAW dilaporkan telah dikirimkan secara resmi oleh Partai Golkar kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Gresik.
“Harapan kami, proses pelantikan pimpinan dan anggota PAW ini nantinya bisa dilakukan bersamaan, sehingga formasi fraksi kembali lengkap dan bisa segera bekerja optimal untuk masyarakat,” pungkasnya. (jar/han)
Editor : Hany Akasah