RADAR GRESIK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik menggelar kegiatan monitoring dan pengawasan di Kecamatan Balongpanggang yang berujung pada penyerapan aspirasi masyarakat.
Kegiatan yang bertema Tata Kelola dan Pemanfaatan Aset Desa ini menyoroti sejumlah masalah, termasuk masih banyaknya tanah Government Ground (GG) atau tanah negara yang dikuasai oleh perorangan.
Anggota DPRD Gresik, Achmad Kusrianto Pujiantoro, mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh keluhan yang disampaikan oleh masyarakat maupun perangkat desa.
Baca Juga: Rembuk Nelayan Ujungpangkah, Imron Rosyadi Libatkan Tiga Unsur untuk Cari Solusi Komprehensif
Dengan target pemutakhiran data aset, hasil diskusi akan disampaikan ke dinas terkait. Semoga nanti akan menunjang desa menjadi desa yang lebih baik, pembangunan lebih terarah, dan pasti ending-nya adalah masyarakatnya akan lebih maju,” kata Achmad Kusrianto.
Achmad Kusrianto menekankan bahwa pemutakhiran data aset desa akan terus dilakukan. Data yang valid penting agar desa dapat mengetahui secara pasti aset yang dimilikinya. Jika aset desa dikelola dengan baik, hal tersebut dapat menjadi Pendapatan Asli Desa (PADes).
Ia berharap pemerintahan desa dapat bekerja lebih maksimal lagi. “Wajah kabupaten akan tampak indah, jika wajah desanya juga indah. Apapun bentuknya yang terkait dengan tanah GG, sebaiknya wajib disertifikatkan untuk menjadi tanah kas desa,” imbuhnya.
Sementara itu, Plt. Camat Balongpanggang, Nursalim, menyampaikan apresiasi atas kegiatan monitoring yang melibatkan langsung anggota DPRD Gresik. Baik pihak kecamatan, perangkat desa, maupun masyarakat, dapat langsung menyampaikan keluhan dan aspirasi kepada wakil rakyat.
“Semoga segera ditindaklanjuti oleh para wakil rakyat, sehingga status GG desa bisa lebih jelas lagi sekarang,” pungkasnya. (jar/han)
Editor : Hany AkasahSumber : Radar Gresik