DPRD Gresik Monitoring Pemanfaatan Aset Desa di Balongpanggang, Soroti Tanah Government Ground

Fajar Yuliyanto • Dipublikasikan Minggu, 16 November 2025 | 16:10 WIB

MONITORING : Anggota DPRD Gresik Achmad Kusrianto Pujiantoro melakukan monitoring dan pemanfaatan aset desa.
MONITORING : Anggota DPRD Gresik Achmad Kusrianto Pujiantoro melakukan monitoring dan pemanfaatan aset desa.

RADAR GRESIK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik menggelar kegiatan monitoring dan pengawasan di Kecamatan Balongpanggang yang berujung pada penyerapan aspirasi masyarakat.

Kegiatan yang bertema Tata Kelola dan Pemanfaatan Aset Desa ini menyoroti sejumlah masalah, termasuk masih banyaknya tanah Government Ground (GG) atau tanah negara yang dikuasai oleh perorangan.

Anggota DPRD Gresik, Achmad Kusrianto Pujiantoro, mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh keluhan yang disampaikan oleh masyarakat maupun perangkat desa.

Baca Juga: Rembuk Nelayan Ujungpangkah, Imron Rosyadi Libatkan Tiga Unsur untuk Cari Solusi Komprehensif

Dengan target pemutakhiran data aset, hasil diskusi akan disampaikan ke dinas terkait. Semoga nanti akan menunjang desa menjadi desa yang lebih baik, pembangunan lebih terarah, dan pasti ending-nya adalah masyarakatnya akan lebih maju,” kata Achmad Kusrianto.

Achmad Kusrianto menekankan bahwa pemutakhiran data aset desa akan terus dilakukan. Data yang valid penting agar desa dapat mengetahui secara pasti aset yang dimilikinya. Jika aset desa dikelola dengan baik, hal tersebut dapat menjadi Pendapatan Asli Desa (PADes).

Ia berharap pemerintahan desa dapat bekerja lebih maksimal lagi. “Wajah kabupaten akan tampak indah, jika wajah desanya juga indah. Apapun bentuknya yang terkait dengan tanah GG, sebaiknya wajib disertifikatkan untuk menjadi tanah kas desa,” imbuhnya.

Baca Juga: Penganugerahan Gus Dur Sebagai Pahlawan Nasional, Fraksi PKB Gresik Gelar Syukuran dan Tegaskan Komitmen Kemanusiaan

Sementara itu, Plt. Camat Balongpanggang, Nursalim, menyampaikan apresiasi atas kegiatan monitoring yang melibatkan langsung anggota DPRD Gresik. Baik pihak kecamatan, perangkat desa, maupun masyarakat, dapat langsung menyampaikan keluhan dan aspirasi kepada wakil rakyat.

“Semoga segera ditindaklanjuti oleh para wakil rakyat, sehingga status GG desa bisa lebih jelas lagi sekarang,” pungkasnya. (jar/han)

Editor : Hany Akasah
Sumber : Radar Gresik
balongpanggang gresik jaring aspirasi reses DPRD GRESIK