Pemkab Gresik Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Kemendagri, Diapresiasi untuk Pelayanan Publik dan Kinerja Total

Hany Akasah • Dipublikasikan Minggu, 15 Desember 2024 | 19:38 WIB
BANGGA: Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menerima penghargaan dalam Malam Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2024 di JW Marriot Hotel, Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2024) malam.
BANGGA: Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menerima penghargaan dalam Malam Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2024 di JW Marriot Hotel, Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2024) malam.

RADAR GRESIK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menyabet dua penghargaan bergengsi sekaligus. Penghargaan itu diberikan Kementerian dalam negeri (Kemendagri) yang menggandeng Tempo Media Group dalam Malam Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2024 di JW Marriot Hotel, Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2024) malam.

Dua penghargaan yakni Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah untuk kategori Pelayanan Publik tingkat Kabupaten Fiskal Sedang dan Kategori Kinerja Total tingkat fiskal sedang.

Penghargaan diserahkan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih didampingi Direktur Pemasaran Tempo Meiky Sofyansah dan diterima langsung Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, saat ini terdapat 275 penjabat kepala daerah yang memimpin 552 daerah. Dengan begitu, ada lebih dari separuh penjabat kepala daerah yang menjadi pucuk pimpinan di tingkat daerah.

 Baca Juga: Bali Jadi Pelopor Transformasi Digital Layanan Pertanahan di Indonesia

Setelah sebelumnya memberikan penghargaan kepada pemerintahan daerah yang dianggap berprestasi, Tito menyatakan pemerintahan daerah tersebut layak menerima apresiasi tersebut. “Peraih apresiasi ini adalah orang-orang yang layak mendapatkannya,” ujar Tito seraya memastikan proses seleksi berjalan objektif dan transparan.

Tito mengatakan, penilaian apresiasi kinerja pemerintah daerah dinilai dari kinerja, bukan faktor personalnya. Selain itu, kata dia, penilaian apresisasi ini juga bisa dipertanggungjawabkan secara scientific.

Sementara itu, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani berterimakasih atas apresiasi atas dua penghargaan yang diraih Pemkab Gresik. Gus Yani sapaan Fandi Akhmad Yani mengatakan, pada awal Desember lalu, Pemkab Gresik memenuhi undangan presentasi dari dewan juri.

“Tahun ini, evaluasi pelayanan publik didasarkan pada beberapa layanan yang diprioritaskan oleh Pemkab Gresik. Salah satunya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” jelas Gus Yani.

 Baca Juga: Pasar Properti Gresik Tetap Prospektif Meski Hadapi Banyak Tantangan

Layanan publik meliputi pendidikan, kesehatan, layanan bantuan sosial, layanan kepolisian, administrasi kependudukan, layanan transaksi keuangan negara, administrasi pemerintahan, pertukaran data, serta portal layanan publik.

Sedangkan untuk kategori kinerja total yang diraih Pemkab Gresik tercermin pada meningkatnya pertumbuhan ekonomi, pendapatan perkapita, tenaga kerja, pemberdayaan masyarakat dan desa, perhubungan, komunikasi dan informatika, penanaman modal, kepemudaan dan olahraga, pariwisata, perindustrian, serta perdagangan.

APRESIASI: Kemendagri memberikan apresiasi kepada para kepala daerah yang berhasil meningkatkan kinerja
APRESIASI: Kemendagri memberikan apresiasi kepada para kepala daerah yang berhasil meningkatkan kinerja

Sebelumnya direktur Tempo Media Inti Group Arif Zulkifli  mengatakan, apresiasi ini diberikan kepada mereka yang telah berdikasi dan menunjukkan komitmen yang tinggi dalam menjalankan tugas-tugasnya.

"Selain itu, penghargaan itu juga berfungsi memotivasi kepala daerah lainnya untuk berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, apresiasi tersebut juga mendorong terciptanya pemerintahan yang lebih baik dan partisipatif,” harapnya. (han)

Editor : Hany Akasah
Sumber : Radar Gresik
Pemda Tempo kinerja pemerintahan daerah Pemerintah daerah Pemkab fandi akhmad yani Apresiasi gresik Kemendagri gus yani ombudsman