Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Bupati Fandi Akhmad Yani Minta Pembahasan Ranperda PDRD Diperdalam

Hany Akasah • Jumat, 16 Desember 2022 | 15:25 WIB
Jajaki Peluang Baru : Perwakilan Aiola Eatry bertemu dengan Presiden Direktur AKR Corporindo, Hariyanto Adikoesomo (kanan) dan Head Of Region II AKR Land, Ronny E Mongkar di kantor JIIPE. (Dok/Radar Gresik)
Jajaki Peluang Baru : Perwakilan Aiola Eatry bertemu dengan Presiden Direktur AKR Corporindo, Hariyanto Adikoesomo (kanan) dan Head Of Region II AKR Land, Ronny E Mongkar di kantor JIIPE. (Dok/Radar Gresik)
GRESIK - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani memberikan pendapatnya terhadap Rancangan Perda (Ranperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) usulan DPRD Gresik. Orang nomor satu di Pemkab Gresik ini memberikan sejumlah rekomendasi terhadap ranperda tersebut. Di antaranya terkait PBB dan BPHTB.

"Secara khusus kami mengharapkan agar beberapa materi muatan pada ranperda kni diperdalam saat pembahasan," ujar pria yang akrab disapa Gus Yani ini.

Sejumlah materi yang harus diperdalam yakni, tentang besaran presentasi NJOP sebagai pengenaan PBB-P2. Kemudian, wilayah pemungutan PBB-P2 yang merupakan wilayah daerag tempat bumi dan bangunan.

Baca Juga : Dewan Percepat Pembahasan Ranperda Pajak Retribusi Daerah

"Harus mempertimbangkan laut oedalam dan perairan serta bangunan di atasnya. Dan bangunan yang berada di luar laut pedalama  dan perairan darat yang konstruksinya tehubung dengan bangunan di darat," ungkapnya.



Kemudian, terkait materi terutangnya BPHTB. Dimana dalam penjelasannya hanya disebutkan cukup jelas. "Kami berharap diperdalam ketentuan waktu transaksi dan konsistensi sanksi," kata dia.

Pihaknya memahami mulai proses penyusinan ranperda ini, DPRD telah berusaha sebaik munhkin dengan menggandeng tenaga ahli dari akademisi. DPRD juga selalu melibatkan seluruh OPD dalam seluruh proses.

Baca Juga ; Usai Disumpah , Husnul Aqib Resmi Jabat Anggota Komisi I DPRD Gresik

"Kami juga memahami bahwa target waktu yang dipunyai oleh DPRD sangat sempit. Untuk itu, kami berharap proses pembahasan nanti DPRD dan OPD saling bahu membahu, bekerja sama, saling mengerti dan saling menghargai batasan fungsi dan kewenangan masing-masing," imbuhnya. (rof) Editor : Hany Akasah
#politik #radar gresik #berita gresik #gresik #Dewan #DPRD GRESIK