Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir mengatakan seluruh tahapan proses telah selesai dilalui. Mulai rekomendasi dari KPU hingga surat dari DPP Partai PKB. Dewan juga sudah mengirimkan ke Bupati Gresik.
“Info terakhir saat ini surat usulan telah masuk ke meja Gubernur,” ujarnya.
Baca Juga : Dewan Awasi Penerapan Perda Kemitraan dan Tenaga Kerja Lokal Gresik
Menurut dia, kalau memang tidak ada persoalan awal Desember kemungkinannya SK dari Gubernur sudah turun. Selanjutnya, pihaknya akan menggelar Banmus untuk menentukan jadwal pelantikannya.
“Iya, saat ini tinggal menunggu SK dari Bu Gubernur turun. Baru pelantikan,” imbuhnya.
Sebelumnyam Sekretaris DPC PKB Gresik Imron Rosyadi memastikan bahwa Aqib akan kembali menggenapi 13 kursi Fraksi PKB di legislatif.
baca Juga : DPRD dan Pemkab Gresik Sepakat APBD 2023 Rp 4,08 T
"Perolehan suaranya merupakan urutan kedua setelah almarhumah, sesuai data internal kami mencapai 6.772 suara," ungkap dia.
Sekedar diketahui, pada Jum'at, 16 September lalu, mendung duka menyelimuti kalangan legislatif. Politisi perempuan Wafiroh Ma'sum menghembuskan nafas terakhirnya. Beliau merupakan sosok senior yang cukup disegani dan sudah menjabat sejak tiga periode terakhir. (rof) Editor : Hany Akasah