Ketua Bapem Perda DPRD Gresik Khoirul Huda mengatakan DPRD Gresik dan Pemkab Gresik telah melakukan rapat pembahasan terkait rencana Program Pembentukan Perda (Propem Perda) 2023. “Iya, ada 15 Ranperda yang akan dibahas pada tahun 2023 mendatang,” ujarnya.
Baca Juga : Dewan Anggarkan Insentif RT dan RW
Dikatakan, dari 15 ranperda, empat ranperda merupakan usulan Pemkab Gresik. Yakni, Rencana Pembangunan Industri Kabupaten, Ranperda Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, Ranperda Perubahan ketiga atas Peraturan Daerah nomor 12 tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik dan Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Rukun Tetangga Dan Rukun Warga.
Kemudian, delapan ranperda usulan dari DPRD Gresik. Yakni, Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Pelayanan Publik, Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Selanjutnya, Ranperda Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa.
Baca Juga : DPRD Gresik Minta Pemkab Paparkan Perbaikan Pipa Bocor
“Kemudian, Ranperda Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, Ranperda Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2015 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Pengendalian Air Limbah Dan Pengelolaan Kualitas Air Dan Ranperda Perlindungan Pekerja Migran Indonesia,” ungkap dia.
Sedangkan untuk Ranperda komulatif yakni, Ranperda Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah dan Ranperda Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah. “Kami juga telah melakukan konsultasi dengan Pemprov Jatim untuk mendapatkan koreksi, arahan, serta masukan untuk pelaksanaan penyusunan ranperda pada tahap berikutnya dan belanja daerah,” imbuhnya. (rof) Editor : Hany Akasah