Anggota Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi membenarkan hal tersebut. Memang pada KUA-PPAS 2023 ada usulan anggaran untuk melanjutkan pembangunan Islamic Center. "Sekarang masuk di Dinas Cipta Karya tidak lagi di Dinas Pekerjaan Umum," ujarnya.
Namun, lanjut di, jika melihat usulan anggaran tampaknya tidak akan selesai seluruhnya. Sebab, nominalnya terlalu kecil.
“Kami minta Dinas Cipta Karya PKP segera melakukan perencanaan ulang dan pembahasan untuk pembangunan gedung Islamic Center itu. Karena anggaran Rp 5 M sangatlah kecil,” terangnya.
Jika memang dilanjutkan dengan anggaran tersebut maka pihaknya meminta fokus pada satu menara terlebih dahulu. Sehingga bisa segera difungsikan. "Nanti menara yang lain bisa diselesaikan secara bertahap," kata dia.
Sebagai catatan, pembangunan Gedung Islamic Center telah dimulai sejak 2019 lalu. Selama tiga tahun APBD telah mengucurkan anggaran hingga Rp 40 miliar. (rof) Editor : Hany Akasah